BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemkab Tangerang sepakat memperkuat koordinasi dan pengawasan truk tambang di wilayah masing-masing.
Rapat bersama digelar di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/2025), dihadiri oleh Forkopimda Bogor, Sekda Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan, anggota DPRD, hingga perwakilan masyarakat.
Meski sempat terjadi pergolakan di masyarakat, Pemkab Bogor tetap melanjutkan jam operasional truk tambang bebas lewat pada pagi, siang, dan sore hari.
Baca juga: Viral Warga Bawa Pentungan Marahi Petugas Dishub dan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang Bogor
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menuturkan bahwa pihaknya mengeluarkan kebijakan relaksasi jam operasional truk tambang kosong selama pembangunan jalan di wilayah Parung Panjang masih berlangsung.
Relaksasi ini berlaku hingga akhir Desember 2025.
Ajat menjelaskan, truk kosong diperbolehkan melintas pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB.
Sementara itu, truk bermuatan tetap hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00–05.00 WIB, mengikuti Perbup Nomor 56 Tahun 2023.
Baca juga: Aksi Blokade Sopir Truk Tambang di Parung Panjang Lumpuhkan Lalu Lintas
"Kebijakan ini hasil kesepakatan bersama masyarakat. Tujuannya agar antrean truk tidak menumpuk dan aktivitas warga tetap berjalan,” kata Ajat di Pendopo Bupati Bogor, Jumat.
"Itu kan tadi kesepakatan sementara karena sekarang lagi ada pembangunan 13 ruas jalan, jadi relaksasi jam operasionalnya sampai Desember nanti," tuturnya.
"Jadi itu yang langkah-langkah yang dilakukan," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang