BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong agar pendidikan antikorupsi dapat diadopsi menjadi bagian dari muatan lokal pendidikan di Kota Bandung.
Wacana ini disampaikan dalam acara Launching PADI (Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas) di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
Farhan menjelaskan, nilai-nilai antikorupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan sosialisasi kepada institusi pemerintahan, tetapi harus dilakukan dengan berbagai metode, baik digital maupun tatap muka.
"Untuk muatan lokal, kami sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kami adopsi menjadi muatan lokal juga," ucap Farhan.
Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Program Nikah Langsung Dapat Kartu Keluarga
Untuk sementara, agar integritas tetap terjaga di Pemerintahan Kota Bandung, Farhan mendorong agar seluruh ASN di bawah Pemerintah Kota Bandung mengikuti pembelajaran dalam program PADI secara serius.
"Kepala OPD harus me-review progres, lalu kami evaluasi bersama secara rutin. Bukan hanya tahu dan memahami, tetapi juga mengamalkan," ucapnya.
Lebih jauh, ia berharap Bandung Learning Center tidak hanya dimanfaatkan ASN, tetapi juga masyarakat umum.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung bersama KPK berkomitmen membangun generasi yang berintegritas.
"Insya Allah kami akan berusaha agar pendidikan antikorupsi bisa lebih luas menjangkau masyarakat," katanya.
"Visi kami jelas, Bandung harus menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Pendidikan antikorupsi adalah fondasinya," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Beri Keringanan Denda PBB hingga Akhir Tahun 2025
Senada dengan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menilai pendidikan antikorupsi lintas jenjang menjadi hal yang krusial dalam upaya menerapkan budaya antikorupsi.
"Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut," ujarnya.
Wawan juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi KPK yang disebut "Jumat Bersepeda Kakak”, yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
Menurutnya, jika nilai-nilai ini tertanam, ASN maupun masyarakat akan mampu mencegah korupsi dari akar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang