BANDUNG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Bandung memeriksa korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret ustaz kondang berinisial EE.
Korban yang merupakan anak kandung EE dimintai keterangan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra mengatakan bahwa kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
"Hari ini sudah memenuhi panggilan pertama karena agendanya ini sudah masuk statusnya naik ke penyidikan," ucap Rio.
Baca juga: Dilaporkan KDRT Anaknya, Ustaz Kondang di Bandung Dipanggil Polisi
Menurutnya, penyidik meminta keterangan korban, ibu, dan kakak korban terkait peristiwa yang dilaporkan. Ada 25 pertanyaan yang diajukan seputar dugaan kekerasan pada 4 Juli 2025.
"(Ada) 25 pertanyaan seputar kejadian tindak perkara tanggal 4 Juli, peran serta dari terlapor dan jadi konsen laporan kita," kata Rio.
Kuasa hukum korban lainnya, Muhammad Alby Satriaji menambahkan sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik, mulai dari pakaian hingga helm yang dikenakan korban saat kejadian.
"Ada beberapa yang diserahkan dan kita sudah serah terimakan tadi kepada penyidik di antaranya yang dikenakan korban pada saat kejadian," ujar Alby.
Baca juga: Kabur 15 Tahun Usai Divonis 4 Bulan, Buron Kasus KDRT Ditangkap Saat Jenguk Orangtua
Hingga kini penyidik masih memintai keterangan dari pelapor dan terlapor. "Nanti kita tunggu saja proses dari pihak kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya, ustaz EE dilaporkan anaknya pada 4 Juli 2025. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan laporan itu dilayangkan terhadap beberapa orang, termasuk EE.
"Ada beberapa lagi yang dilaporkan oleh pelapor. Namun saat ini kita masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Abdul Rahman.
Ia menjelaskan barang bukti masih dalam pendalaman, dan pelapor juga sudah diminta untuk visum.
"Dari hasil pemeriksaan bentuk kekerasaan berdasarkan keterangan dari si pelapor, itu bentuk pemukulan. Dan terhadap pelapor sendiri, kami sudah minta visum ke rumah sakit," tuturnya.
Adapun kondisi korban kini sudah membaik. "Untuk kondisi korban saat ini, setelah hasil pemeriksaan kemarin, kondisi masih bisa melakukan aktivitas," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang