MAJALENGKA, KOMPAS.com - Warga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dihebohkan oleh isu dugaan hubungan gelap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dengan seorang wanita muda hingga hamil.
Kasus ini mencuat setelah wanita berinisial YY mengungkapkan kisahnya melalui media sosial.
Ia menyebut oknum ASN berinisial ES, yang berdinas di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Majalengka, enggan bertanggung jawab.
Menanggapi hal ini, Bupati Majalengka, Eman Suherman, langsung mengambil sikap. Pihaknya membentuk tim khusus untuk mencari kebenaran kasus tersebut.
Baca juga: Pelajar SMK di Majalengka Dikeroyok, Jari Tangan Putus, Polisi Amankan 15 Remaja Pelaku
"Saya sudah panggil Pak Kepala BKPSDM untuk kasus ini langsung disikapi dan berkoordinasi dengan inspektorat," kata Eman saat ditemui Kompas.com di kantor BKPSDM Majalengka, Kamis (2/10/2025).
Eman menegaskan, Pemkab Majalengka akan bertindak tegas bila kasus itu terbukti benar.
Menurut Eman, keterlibatan ASN dalam persoalan moral dapat mencoreng citra pemerintah daerah.
"ASN seharusnya menjadi panutan. Saya minta Pak Kepala BKPSDM harus melakukan langkah-langkah. Kalau memang terbukti sebagaimana yang disampaikan di medsos, saya minta berikan tindakan yang terukur sesuai aturan," ucap dia.
Baca juga: Bupati Eman Tegas, Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene Tak Bisa Beroperasi di Majalengka
Sementara itu, Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menjelaskan bahwa tim khusus pencari fakta sudah resmi dibentuk dan akan langsung bekerja.
Tim ini beranggotakan lima orang, terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Kabag Hukum, dan dinas teknis yang bersangkutan.
"Saya minta kepada tim ini harus bekerja obyektif. Hasilnya nanti akan disandingkan dengan regulasi, mana yang dilanggar oleh oknum bersangkutan," ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang