INDRAMAYU, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan program Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Lewat program itu, Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial.
Akan tetapi, program tersebut menuai beragam tanggapan dari orangtua murid di Kabupaten Indramayu.
Sebagian orangtua tidak setuju karena menilai program itu memberatkan, sementara sebagian lainnya meminta adanya kejelasan mekanisme hingga pertanggungjawaban dari program tersebut.
Baca juga: Pro Kontra Donasi Rp 1.000 Per Hari Dedi Mulyadi, dari Transparansi hingga APBD Kelola Lagi
Selamet Hidayat (45), warga Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, menilai program tersebut, walau sepele hanya Rp 1.000, lambat laun akan memberatkan.
"Tidak setuju, soalnya Rp 1.000 per hari kalau dikalikan berhari-hari ya lumayan juga. apalagi saya punya tiga anak yang masih sekolah," ujar Selamet saat ditemui di areal Pendopo Indramayu, Selasa (7/10/2025).
Selamet mengaku penghasilannya sehari-hari dengan berjualan makanan juga tidak menentu.
Jikapun ada uang lebih, lebih baik uangnya ditabung untuk kebutuhan sekolah ketiga anaknya.
"Tiga anak saja masih sekolah semua, paling besar masih SMK, paling kecil masih SD," ucap dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi Luncurkan Rereongan Poe Ibu, Solidaritas Rp 1.000 Sehari
Sementara itu, Niken (33), warga Desa Pabean Udik, Indramayu, menilai program tersebut baik tetapi harus diiringi dengan transparansi dalam pengelolaannya.
"Kelihatannya kecil Rp 1.000 per hari, tetapi kalau satu sekolah misalnya ada seribu siswa, sudah berapa itu? Seyakin itukah bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan benar?" kata ibu dua anak tersebut.
Niken menilai, meskipun bersifat imbauan, jika diterapkan di lingkungan sekolah, akan menimbulkan rasa tidak enak bagi orangtua yang tidak ikut menyumbang.
Padahal, tidak semua orangtua murid mampu dari segi ekonomi.
Di sisi lain, dari pandangan Niken, masyarakat selama ini sudah ikut berkontribusi dengan membayarkan pajak, seperti pajak bumi dan bangunan, hingga kendaraan bermotor.
Belum lagi pajak kontribusi dari belanja masyarakat, BBM, jalan tol, dan masih banyak lagi.