Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat setiap hari itu seharusnya bisa digunakan oleh negara untuk kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
"Prinsip dasar negara ini kan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Tiap hari rakyat ngasih kontribusi untuk pajak, tinggal bagaimana pemerintah mengembalikan manfaatnya ke rakyat," kata Niken.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu untuk memperkuat solidaritas sosial masyarakat.
Melalui gerakan ini, ASN, pelajar, dan warga diajak menyisihkan Rp 1.000 per hari guna membantu kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp 1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial demi membantu kebutuhan darurat masyarakat," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang