BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial FA (53) dan anak berinisial AL (31) kompak bekerja sama melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung.
Dalam aksinya, sang anak berperan sebagai pelaku utama atau pemetik, sementara ayahnya bertugas mengawasi situasi.
Keduanya telah melakukan sejumlah pencurian di beberapa titik lokasi, salah satunya di Pemerintah Kota Cimahi.
"Ini ada satu keluarga, anak bapak (curanmor)," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Getok Parkir di Bandung Kembali Terjadi, Usai Makan, Pengendara Ditagih Rp 30.000
Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung.
Dalam rekaman tersebut, ayah dan anak ini terlihat berboncengan dengan motor, mendekati motor korban yang tengah terparkir di pinggir jalan.
Tampak, sang anak yang mengendarai motor turun, sementara bapaknya terlihat mengawasi sambil duduk di kendaraan yang ditumpanginya.
Anaknya kemudian mengeksekusi kendaraan yang menjadi targetnya.
Dalam hitungan detik, kendaraan itu pun berhasil dibawa kabur.
Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, usai polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian bermotor di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung.
Baca juga: Cerita Petugas Evakuasi Macan Tutul Dalam Hotel: Satwa Lari ke Genteng, Masuk Lagi, lalu...
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua motor curian yang belum sempat dijual.
FA mengaku diajak anak tirinya, AL, untuk melakukan aksi pencurian bermotor.
Dalam setiap aksinya, ia kerap mengikuti arahan AL.
"Saya jokiin. Dia itu anak tiri saya, tetapi saya sama istri (ibunya AL) sudah cerai,” katanya.
FA mengaku baru tiga kali ikut AL mencuri motor. Saat aksinya, FA mengawasi anak tirinya mencuri motor.