INDRAMAYU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu mencatat belum ada satu pun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pusat Pengolahan Gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dari total 59 SPPG, semuanya belum dan dalam proses semua,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu, Wawan Ridwan, saat ditemui di Masjid Agung Indramayu, Kamis (9/10/2025).
Data tersebut merupakan pembaruan terakhir yang dilihat pada Selasa (7/10/2025).
Meski belum ada yang mengantongi sertifikat, kata Wawan, pengelola dapur MBG telah proaktif mengurus berbagai persyaratan untuk mendapatkannya. SLHS menjadi kewajiban bagi setiap dapur MBG sebagai jaminan pencegahan risiko keracunan makanan massal.
Baca juga: Apa Itu Sertifikat Laik Higiene? SPPG untuk Program MBG Wajib Memilikinya
“Mereka semua kooperatif, kami dari Pemda juga mendukung untuk percepatan SLHS ini,” ujar Wawan.
Untuk memastikan keamanan makanan selama proses sertifikasi berlangsung, Dinkes Indramayu juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur MBG bersama instansi terkait, termasuk Polres Indramayu.
Dari hasil sidak terakhir di wilayah Kota Indramayu dan Kecamatan Sindang, ditemukan beberapa catatan yang menjadi perhatian. Antara lain, masih ada dapur yang tempat penyajiannya di lantai, serta alat pelindung diri (APD) petugas belum lengkap.
Kendati demikian, secara keseluruhan kondisi dapur MBG dinilai cukup baik dan hanya memerlukan perbaikan kecil.
“Dari SPPG setempat, mereka juga siap memperbaiki sesuai catatan hasil pemeriksaan,” tutup Wawan.
Hingga kini, tidak ditemukan kasus keracunan massal akibat konsumsi MBG di Indramayu. Wawan berharap kondisi tersebut bisa terus dipertahankan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang