Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tasikmalaya Potong Dana Pokir DPRD Imbas TKD Dipangkas Rp 219 Miliar

Kompas.com, 13 Oktober 2025, 15:02 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan refocusing anggaran imbas pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp 219 miliar oleh Kementerian Keuangan.

Salah satu langkah yang diambil, memangkas anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Selama ini, pokir dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dalam anggaran murni maupun perubahan.

Selain itu, Pemkot berencana mengefisiensi anggaran di seluruh dinas serta mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya agar lebih besar.

Baca juga: TKD Tasikmalaya Dipotong Rp 219 Miliar, Wali Kota Sebut Infrastruktur Terdampak

"Betul, dana transfer ke daerah mengalami pemotongan sebesar Rp 219 miliar. Tadi sudah kami bahas dalam rapat pimpinan. Karena Pak Wali sedang ke Jakarta, saya yang memimpin rapat pagi tadi dan poin-poinnya itu, salah satunya pemotongan Pokir dewan," ungkap Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra di Dadaha, Kota Tasikmalaya, Senin (13/10/2025).

Diky menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya telah diminta untuk menginventarisasi kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat diefisienkan tanpa mengganggu program prioritas.

“Instansi bisa menyesuaikan. Nanti pimpinan akan menentukan mana kegiatan yang harus berlanjut dan mana yang bisa ditunda,” tambahnya.

Baca juga: TKD Jabar Dipangkas Rp 2,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Kami Hanya Siapkan Air Putih, ATK Potong 75 Persen

Diky menegaskan, pemotongan anggaran ini akan berdampak luas, termasuk pada program hibah, Pokir DPRD, dan belanja rutin pejabat.

Meski demikian, Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk tidak terjebak dalam keluhan, melainkan mencari solusi.

“Kita harus berpikir bagaimana mencari tambahan anggaran dari sumber lain. Pertama, dengan membenahi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kedua, menciptakan potensi PAD baru,” jelasnya.

Diky menyatakan, TAPD sudah memiliki gambaran mengenai sektor mana yang berpotensi mengalami pemangkasan, meskipun masih menunggu usulan penyesuaian dari masing-masing OPD untuk disinkronkan.

“Ini bukan kehendak pimpinan, tapi kondisi yang harus kita hadapi bersama. Dinas-dinas tetap diminta memberikan rekomendasi program mana yang bisa dirasionalisasi lagi dan mana yang tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, mengonfirmasi bahwa anggaran Pokir seluruh anggota DPRD berpotensi besar untuk dipotong pada tahun 2026.

Hal ini disebabkan oleh penyesuaian jumlah APBD Kota Tasikmalaya yang berkurang akibat pemotongan TKD dari pusat, yang mencapai hampir 18 persen dari total anggaran.

"Iya, memang itu akan mengurangi semua pos anggaran dan mungkin semuanya akan terkurangi seperti TPP atau tunjangan pejabat atau pegawai, termasuk juga usulan Pokir seluruh anggota DPRD yang akan terpotong tahun depan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau