TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan refocusing anggaran imbas pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp 219 miliar oleh Kementerian Keuangan.
Salah satu langkah yang diambil, memangkas anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Selama ini, pokir dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dalam anggaran murni maupun perubahan.
Selain itu, Pemkot berencana mengefisiensi anggaran di seluruh dinas serta mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya agar lebih besar.
Baca juga: TKD Tasikmalaya Dipotong Rp 219 Miliar, Wali Kota Sebut Infrastruktur Terdampak
"Betul, dana transfer ke daerah mengalami pemotongan sebesar Rp 219 miliar. Tadi sudah kami bahas dalam rapat pimpinan. Karena Pak Wali sedang ke Jakarta, saya yang memimpin rapat pagi tadi dan poin-poinnya itu, salah satunya pemotongan Pokir dewan," ungkap Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra di Dadaha, Kota Tasikmalaya, Senin (13/10/2025).
Diky menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya telah diminta untuk menginventarisasi kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat diefisienkan tanpa mengganggu program prioritas.
“Instansi bisa menyesuaikan. Nanti pimpinan akan menentukan mana kegiatan yang harus berlanjut dan mana yang bisa ditunda,” tambahnya.
Baca juga: TKD Jabar Dipangkas Rp 2,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Kami Hanya Siapkan Air Putih, ATK Potong 75 Persen
Diky menegaskan, pemotongan anggaran ini akan berdampak luas, termasuk pada program hibah, Pokir DPRD, dan belanja rutin pejabat.
Meski demikian, Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk tidak terjebak dalam keluhan, melainkan mencari solusi.
“Kita harus berpikir bagaimana mencari tambahan anggaran dari sumber lain. Pertama, dengan membenahi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kedua, menciptakan potensi PAD baru,” jelasnya.
Diky menyatakan, TAPD sudah memiliki gambaran mengenai sektor mana yang berpotensi mengalami pemangkasan, meskipun masih menunggu usulan penyesuaian dari masing-masing OPD untuk disinkronkan.
“Ini bukan kehendak pimpinan, tapi kondisi yang harus kita hadapi bersama. Dinas-dinas tetap diminta memberikan rekomendasi program mana yang bisa dirasionalisasi lagi dan mana yang tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, mengonfirmasi bahwa anggaran Pokir seluruh anggota DPRD berpotensi besar untuk dipotong pada tahun 2026.
Hal ini disebabkan oleh penyesuaian jumlah APBD Kota Tasikmalaya yang berkurang akibat pemotongan TKD dari pusat, yang mencapai hampir 18 persen dari total anggaran.
"Iya, memang itu akan mengurangi semua pos anggaran dan mungkin semuanya akan terkurangi seperti TPP atau tunjangan pejabat atau pegawai, termasuk juga usulan Pokir seluruh anggota DPRD yang akan terpotong tahun depan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang