Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gangguan Penglihatan Anak Meningkat, Dokter Ingatkan Penggunaan Gadget

Kompas.com, 18 Oktober 2025, 06:49 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus gangguan mata pada anak meningkat. Kementerian Kesehatan mencatat, 40 persen anak SD di Jakarta mengalami gangguan penglihatan, meningkat dari saat pandemi 13-15 persen.

Dokter spesialis mata Rumah Sakit Borromeus Bandung, Ivone Caroline menjelaskan, salah satu gangguan mata yang dimaksud adalah minus.

Ivone mengaku, saat ini semakin banyak anak mengalami mata minus tanpa mereka sadari. Salah satu penyebab utamanya adalah penggunaan gadget yang berlebihan. Banyak anak yang kini tidak bisa lepas dari ponsel, baik di rumah maupun saat bepergian.

“Semua kita pakai handphone, dan anak-anak juga. Anak-anak dari sekolah sekarang sudah mulai diajarkan mengenai teknologi digital. Jadi belajar dari handphone, mengerjakan tugas dari handphone atau laptop, seperti itu,” ujar Ivone di Bandung, Jumat (18/10/2025).

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Karena itu, perlu ada langkah untuk mengendalikan waktu penggunaan gawai agar anak tidak terlalu dini mengalami gangguan penglihatan.

Baca juga: Pemkot Solo Manfaatkan Pemutaran Film Air Mata di Ujung Sajadah 2 untuk Bikin Paket City Tour

Pentingnya Pemeriksaan Mata Sejak Dini

Ivone menyoroti rendahnya kesadaran orang tua untuk memeriksakan mata anak. Sebab banyak anak tidak menyadari bahwa penglihatannya buram atau terganggu.

“Untuk kegiatan screening dari kacamata atau refraksi ini sangat penting dalam mendeteksi gangguan refraksi atau mata minus pada anak-anak, terutama usia sekolah, karena mereka butuh penglihatan optimal untuk belajar,” jelasnya.

Idealnya, anak yang tidak memiliki keluhan sebaiknya melakukan pemeriksaan mata sebelum usia lima tahun.

Jika ditemukan gangguan, pemeriksaan perlu dilakukan rutin setiap enam bulan hingga satu tahun sekali.

Selain itu, untuk mengurangi kelelahan mata akibat menatap layar terlalu lama, Ivone menyarankan gunakan metode 20-20-20. Yakni setiap 20 menit menatap layar, alihkan pandangan selama 20 detik ke objek berjarak 20 kaki atau sekitar 6 meter.

Baca juga: Cerita Ibu Siswi SMA di Ternate, Nama Putrinya Mendadak Dicoret dari Calon Paskibraka, Disebut karena Mata Minus

Dari 2.110 Siswa yang Diperiksa, 300 Minus

Dalam program pemeriksaan mata gratis bagi 2.110 siswa di Bandung Raya, lebih dari 300 siswa mengalami gangguan penglihatan hingga mendapat kacamata gratis.

Eksekutif Vice President BCA, Hera F Karin mengatakan, program ini bertujuan membantu siswa agar bisa belajar dengan lebih nyaman dan fokus.

“Selama ini banyak siswa yang duduk di bagian belakang kelas tidak fokus belajar karena mata minus. Kalau tidak maksimal belajarnya, prestasi pun jadi tidak optimal,” ucapnya.

Hera mengakui, dari 300an yang mendapatkan kacamata gratis, begitu ditelusuri mereka berasal dari keluarga yang tidak berkecukupan.

“Ada yang orangtuanya ojol, buruh bangunan, dan lain-lain,” ungkapnya seraya mengatakan pemeriksaan mata gratis ini ditujukan untuk semua siswa bekerjasama dengan sekolah, rumah sakit, dan Pemprov Jabar.

Salah satu penerima manfaat, Fariuman, siswa SMAN 1 Ciparay, mengaku baru mengetahui bahwa kedua matanya minus 2,25 setelah mengikuti pemeriksaan.

“Sekarang udah dapat kacamata, jadi enakan kalau lihat, nggak buram lagi,” tutur dia.

Sementara itu, Mutiara, siswi kelas 2 SMP Pasundan 1 Bandung, mengatakan sudah satu tahun tidak memeriksa matanya.

“Setahun nggak pernah cek mata lagi padahal harusnya rutin. Nah, pas ikut program ini jadi tahu kalau minus dan silindrisnya nambah. Sekarang sudah dapat kacamata baru yang sesuai,” tutur Mutiara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau