Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Pemotongan TKD, Rapat di Gedung Sate Hanya Sediakan Air Putih, Listrik Dibatasi

Kompas.com, 19 Oktober 2025, 12:31 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah (TKD) membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memperketat pengeluaran operasional, termasuk di lingkungan Kantor Gubernur Jabar Gedung Sate, Kota Bandung.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Agus Rahmat mengatakan bahwa penghematan sudah mulai diterapkan secara bertahap, terutama dalam penggunaan listrik.

Pada malam hari, kata ia, penggunaan lampu di Gedung Sate biasanya hingga pukul 00.00 WIB, namun saat ini sampai jam 21.00 WIB.

Baca juga: Lucky Hakim Tak Mau Kalah dari Dedi Mulyadi, Pembangunan Berjalan meski TKD Dipangkas Rp 240 Miliar

"Sesuai arahan Pak Gubernur, implementasinya sudah berjalan di lapangan. Untuk listrik, penggunaannya hanya selama jam kerja. Kalau tidak ada kegiatan, ya dimatikan," ujar Agus saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).

Menurut Agus, sistem timer dimanfaatkan untuk menekan konsumsi daya, terutama pada malam hari. Sebelumnya digunakan hingga pukul 18.00 WIB, tetapi sekarang dimajukan setengah jama.

Langkah efisiensi tersebut berdampak pada penurunan tagihan listrik bulanan Gedung Sate sekitar Rp20 juta sejak Agustus lalu.

Baca juga: TKD Lumajang Dipangkas Rp 266 Miliar, Bupati: Rencananya untuk Bangun Jalan dan Sekolah

"Tidak terlalu signifikan, tapi arahnya sudah ke sana (berkurang). Ke depan akan terus didorong agar makin hemat," ucap Agus.

Agus menambahkan, penggunaan air juga akan diatur lebih ketat seiring dengan pembatasan jam kerja dan kebijakan work from home (WFH) yang memungkinkan bagi sebagian aparatur bekerja dari rumah.

"Kalau air, penggunaannya nanti juga akan berkurang karena jam kerja lebih pendek dan orang yang hadir di kantor makin sedikit," tambahnya.

Rapat hanya air putih

Instruksi efisiensi tak hanya menyangkut listrik dan air. Agus mengungkapkan, mulai tahun 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengarahkan agar dalam setiap kegiatan pemerintahan di Gedung Sate hanya disediakan air minum (air putih).

"Kami tentu harus siap. Informasinya begitu, jadi nanti untuk rapat-rapat hanya disediakan air. Tapi petunjuk teknisnya masih menunggu arahan lebih lanjut," katanya.

Selama ini, kata Agus, Biro Rumah Tangga menyediakan konsumsi bagi tamu dinas, petugas pengamanan, dan rapat-rapat internal.

Namun dengan kebijakan baru ini, pola penyediaan konsumsi akan disesuaikan dengan prinsip efisiensi yang lebih ketat.

Jamin tak ganggu kinerja

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pandangannya saat forum dialog terbuka di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kodam III Siliwangi, Polda Jabar dan Dprd Jawa Barat menggelar forum dialog terbuka bersama mahasiswa yang ditujukan untuk mendengar aspirasi langsung dari mahasiswa untuk pemerintah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pandangannya saat forum dialog terbuka di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kodam III Siliwangi, Polda Jabar dan Dprd Jawa Barat menggelar forum dialog terbuka bersama mahasiswa yang ditujukan untuk mendengar aspirasi langsung dari mahasiswa untuk pemerintah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Meksi begitu, Agus menegaskan, bahwa efisiensi tidak akan mengganggu kinerja para pegawai di lingkungan Setda Jabar.

"Kami sebagai ASN tetap harus bekerja, ada anggaran atau tidak. Justru kerja harus meningkat karena melayani pimpinan sampai staf," tegasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau