Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kondusivitas Pilwu, Bansos Beras dan Minyak Goreng Gratis di Indramayu Dihentikan Sementara

Kompas.com, 2 Desember 2025, 20:10 WIB
Handhika Rahman,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng gratis di Kabupaten Indramayu akan dihentikan sementara, khusus bagi desa yang menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025.

Total ada 139 desa yang terdampak kebijakan ini. Pilwu sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 10 Desember 2025.

Penghentian sementara bantuan pangan tersebut diketahui dilakukan menindaklanjuti permintaan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim demi menjaga kondusivitas daerah.

"Diminta kepada (Bulog) agar menunda penyaluran bantuan pangan untuk 139 desa yang melaksanakan pilwu dan dapat disalurkan kembali setelah pilwu berakhir," demikian bunyi surat yang dikirim Bupati Lucky Hakim, dikutip Kompas.com, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Bentrokan Antar Pendukung Calon Kuwu di Indramayu, Berawal dari Saling Ejek

Pimpinan Bulog Cabang Indramayu, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti permintaan tersebut.

"Kami menyambut baik maksud Pemkab Indramayu agar masyarakat fokus pada pilwu dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyalahgunaan bantuan," ujar Sri di ruangannya.

Sri mengatakan, penghentian sementara akan berlangsung selama satu hari di hari pencoblosan.

Meski demikian, pihaknya memberi ruang lebih kepada pemerintah desa jika penghentian sementara ingin dilakukan mulai hari ini.

Termasuk memberi ruang jika mereka ingin penyaluran tetap dilaksanakan, dengan catatan mereka harus bisa menjamin kondusivitas di wilayahnya.

Baca juga: Pendukung Bentrok, Dua Calon Kuwu di Indramayu Sepakat Tak Gelar Kampanye

"Jadi, sesuai permintaan desanya mau bagaimana. Kalau seandainya desanya bilang mau tetap disalurkan, itu enggak apa-apa kami lakukan asalkan desanya bisa menjamin untuk kondusivitas wilayahnya," kata dia.

Bantuan pangan sendiri, disampaikan Sri, sekarang ini memang sudah mulai berjalan penyalurannya, yakni untuk alokasi bulan Oktober-November.

Masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapat bantuan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Bulog juga melakukan langkah-langkah dengan mengedukasi masyarakat penerima bansos bahwa yang mereka terima adalah bantuan dari pemerintah pusat dan bukan bantuan dari kepala desa.

"Lalu, bagaimana untuk desa yang tidak menggelar Ppilwu? Itu tetap kami salurkan sebagaimana biasanya," ujarnya.

Perihal penundaan sendiri, Sri memandang tidak akan terjadi dampak apa pun.

Masyarakat sendiri, kata dia, saat ini tengah euforia menyambut pelaksanaan pilwu yang tinggal hitungan hari.

Di sisi lain, Bapanas pun memberikan Bulog target waktu penyaluran hingga 31 Desember 2025.

Sri menyebut, waktunya sangat cukup untuk menyelesaikan penyaluran walau terjadi penundaan.

"Kami akan mengikuti permintaan dari Pak Bupati, di samping itu kami juga membaca kondisi di masyarakat, ya, mereka juga memilih untuk sementara dihentikan dahulu untuk bantuan pangannya," kata Sri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau