Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pemeran Video Porno di Bandara YIA Ditangkap di Stasiun Kereta Bandung, Disebut Datang Sendiri

Kompas.com - 04/12/2021, 22:35 WIB
Agie Permadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Wanita pemeran video porno di Yogyakarta International Airport (Bandara YIA) disebut datang sendiri ke Bandung saat ditangkap di stasiun kereta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, si perempuan diamankan di Stasiun Kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Erdi menerangkan, penangkapan wanita itu berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo yang mengatakan adanya daftar pencarian orang.

Baca juga: Wanita Pemeran Video Porno di Bandara YIA yang Ditangkap di Bandung Dibawa ke Polda DIY

Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti wanita itu hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.

"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, Siang diamankan ditangkap di stasiun Kereta," kata Erdi saat dihubungi, Sabtu, (4/12/2021).

Polisi membawa perempuan itu ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan pantauan, pemeriksaan digelar di gedung Satreskrim, dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.

"Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung dan setelah selesai, pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo," ucap Erdi.

Disinggung soal tujuan wanita itu ke Kota Bandung, polisi masih mendalami hal tersebut. "Sedang didalami," ucapnya.

Menurut Erdi, berdasarkan informasi yang didapatkannya, pelaku datang ke Bandung sendiri. "Sendiri," ujarnya.

Baca juga: Wanita Pemeran Video Porno di Bandara YIA Ditangkap di Kota Bandung

Seperti diketahui, Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY mengungkap siapa yang terlibat dalam video porno durasi 1 menit 23 detik, memperlihatkan seorang wanita yang merekam dirinya setengah bugil di jalan troli sepi pada gedung parkir Bandara YIA.

Video diunggah pada 23 November 2021 di sebuah akun Twitter. Jejak digital menjadi salah satu bukti untuk mengungkap pelaku pemeran.

Tertera tulisan di sudut kanan bawah gambar video, yakni alamat situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc. Nama itu yang lantas diselidik.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, ciri-ciri pelaku sudah diketahui, hanya tinggal menunggu waktu penangkapan.

Baca juga: Aksesoris hingga Kacamata dalam Video Porno di Bandara YIA, Polisi: Mengarah ke Akun Siskaee

Penyelidikan awal, diperoleh dugaan bahwa aksi direkam sebelum Oktober 2020. Hal ini tampak dari perbandingan situasi latar belakang YIA dalam video dengan kondisi terkini bandara, terutama keberadaan sejumlah rambu di kejauhan.

Polisi menilai perbuatan pelaku bisa berujung ancaman pidana, yakni Undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku terancam UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Bandung
WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Bandung
Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Bandung
Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Bandung
Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Bandung
Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Bandung
159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com