KOMPAS.com-Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mengungkapkan PT Sepatu Bata telah memutuskan hubungan kerja (PHK) 275 karyawan pabriknya.
Mereka diklaim akan mendapatkan hak berupa pesangon.
"Kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan terkena PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK
Teppy menjelaskan, berdasarkan informasi dari Disnakertrans Purwakarta, PHK dilakukan karena perusahaan terus merugi.
Pemecatan itu juga dilakukan secara bertahap oleh pihak perusahaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut bakal mendorong agar perusahaan tetap memberikan hak pada karyawan yang kena PHK.
Menurutnya, itu menjadi fokus penanganan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
"Nah ini yang jadi perhatian kita, agar seluruh kewajibannya dipenuhi," katanya.
Manajemen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) telah bulat memutuskan penutupan pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, setelah menderita kerugian selama empat tahun.
Pabrik tersebut efektif berhenti beroperasi pada Selasa (30/5/2024), tertuang dalam keputusan direksi Bata sebulan sebelumnya dan disetujui dewan komisaris perseroan.
"Keputusan untuk menghentikan aktivitas produksi Pabrik PT Sepatu Bata Tbk yang berada di Purwakarta berdasarkan Keputusan Direksi tanggal 30 April 2024 yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan persetujuan dari Keputusan Dewan Komisaris tanggal 29 April 2024," kata Direktur Sepatu Bata Hatta Tutuko.
Baca juga: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen
Perusahaan sepatu yang sudah beroperasi ratusan tahun atau sejak era Kolonial Belanda di Indonesia ini mengaku sudah melakukan berbagai usaha agar pabrik di Purwakarta tetap bertahan.
"PT Sepatu Bata Tbk telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat," ungkap Hatta.
Secara spesifik, ia menyebut, model-model sepatu dan produk alas kaki lain yang diproduksi dari fasilitas produksi Purwakarta sudah mengalami permintaan penurunan di pasar.
"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun," beber Hatta.
"Dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang Kena PHK Dipastikan Dapat Pesangon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.