Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

278 Kendaraan Anggota Ormas yang Demo di Mapolda Jabar Disita, Polisi Temukan Senjata Tajam hingga Alat untuk Berkelahi

Kompas.com, 28 Januari 2022, 19:22 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dari aksi demo anarkis di Mapolda Jabar, Kamis (28/1/2022), polisi mengamankan ratusan kendaraan, yakni 85 unit kendaraan roda emat dan 193 unit kendaraan roda dua.

Pada Jumat (28/1/2022) sore, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan senjata tajam hingga balok yang disimpan di sejumlah kendaraan.

Baca juga: Sempat Diamankan, 670 Anggota Ormas yang Demo di Mapolda Jabar Dipulangkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, penyidik hanya menggeledah beberapa kendaraan yang disita karena sebagian kendaraan lain masih dalam kondisi terkunci.

"Sebagian besar masih dalam kondisi terkunci karena pada saat dipindahkan dan kita sita, kendaraan ini tidak dipegang kuncinya oleh penyidik sehingga dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan cuman sebagian yang terbuka saja," ucap Tompo di Mapolda Jabar.

Dari beberapa contoh kendaraan yang telah diperiksa, penyidik mendapatkan sejumlah benda tajam hingga balok di dalam kendaraan tersebut.

"Nah, dari beberapa sampling yang kita ambil, ditemukan ada beberapa senjata tajam dan balok, ada golok dan alat untuk berkelahi ya, ada pisau seperti ini dan juga ada balok kayu di beberapa mobil," ucap Tompo.

Tompo menyebut jumlah kendaraan roda dua dan empat yang disita ada sekitar 278 unit kendaraan. Nantinya, ratusan kendaraan ini setelah diidentifikasi dan klarifikasi dapat diambil oleh pemiliknya.

"Nanti pemilik akan melaporkan kendaraan ini, bisa diambil apabila tidak tersangkut tindak pidana," kata Tompo.

Akan tetapi apabila kendaraan tersebut tersangkut tindak pidana maka polisi akan melakukan pengembangan. Sebelumnya, Tompo mengatakan bahwa dari ratusan kendaraan itu, 76 unit kendaraan diantaranya memiliki kendaraan yang tidak sesuai.

"Tapi kalau memang ada sangkutan tindak pidana, nanti kita akan melakukan pengembangan kembali," ucapnya.

Sementara itu, dalam aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka, salah satunya Ketua Ormas GMBI berinisial F. Tiga orang lainnya masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Polisi menangkap sejumlah anggota ormas yang membuat kericuhan saat demo di Mapolda Jabar.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Polisi menangkap sejumlah anggota ormas yang membuat kericuhan saat demo di Mapolda Jabar.

"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," ucap Tompo.

Selain itu, Tompo juga menemukan 19 anggota ormas yang positif narkoba. Mereka akan dilakukan pemeriksaa lebih lanjut secara terpisah.

Tompo menyebut, tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam perkara perusakan fasilitas publik dan negara ini. Pasalnya saat ini polisi masih mencari aktor intelektual lainnya terkait demo anarkis tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau