Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

278 Kendaraan Anggota Ormas yang Demo di Mapolda Jabar Disita, Polisi Temukan Senjata Tajam hingga Alat untuk Berkelahi

Kompas.com - 28/01/2022, 19:22 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dari aksi demo anarkis di Mapolda Jabar, Kamis (28/1/2022), polisi mengamankan ratusan kendaraan, yakni 85 unit kendaraan roda emat dan 193 unit kendaraan roda dua.

Pada Jumat (28/1/2022) sore, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan senjata tajam hingga balok yang disimpan di sejumlah kendaraan.

Baca juga: Sempat Diamankan, 670 Anggota Ormas yang Demo di Mapolda Jabar Dipulangkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, penyidik hanya menggeledah beberapa kendaraan yang disita karena sebagian kendaraan lain masih dalam kondisi terkunci.

"Sebagian besar masih dalam kondisi terkunci karena pada saat dipindahkan dan kita sita, kendaraan ini tidak dipegang kuncinya oleh penyidik sehingga dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan cuman sebagian yang terbuka saja," ucap Tompo di Mapolda Jabar.

Dari beberapa contoh kendaraan yang telah diperiksa, penyidik mendapatkan sejumlah benda tajam hingga balok di dalam kendaraan tersebut.

"Nah, dari beberapa sampling yang kita ambil, ditemukan ada beberapa senjata tajam dan balok, ada golok dan alat untuk berkelahi ya, ada pisau seperti ini dan juga ada balok kayu di beberapa mobil," ucap Tompo.

Tompo menyebut jumlah kendaraan roda dua dan empat yang disita ada sekitar 278 unit kendaraan. Nantinya, ratusan kendaraan ini setelah diidentifikasi dan klarifikasi dapat diambil oleh pemiliknya.

"Nanti pemilik akan melaporkan kendaraan ini, bisa diambil apabila tidak tersangkut tindak pidana," kata Tompo.

Akan tetapi apabila kendaraan tersebut tersangkut tindak pidana maka polisi akan melakukan pengembangan. Sebelumnya, Tompo mengatakan bahwa dari ratusan kendaraan itu, 76 unit kendaraan diantaranya memiliki kendaraan yang tidak sesuai.

"Tapi kalau memang ada sangkutan tindak pidana, nanti kita akan melakukan pengembangan kembali," ucapnya.

Sementara itu, dalam aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka, salah satunya Ketua Ormas GMBI berinisial F. Tiga orang lainnya masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Polisi menangkap sejumlah anggota ormas yang membuat kericuhan saat demo di Mapolda Jabar.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Polisi menangkap sejumlah anggota ormas yang membuat kericuhan saat demo di Mapolda Jabar.

"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," ucap Tompo.

Selain itu, Tompo juga menemukan 19 anggota ormas yang positif narkoba. Mereka akan dilakukan pemeriksaa lebih lanjut secara terpisah.

Tompo menyebut, tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam perkara perusakan fasilitas publik dan negara ini. Pasalnya saat ini polisi masih mencari aktor intelektual lainnya terkait demo anarkis tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com