Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"4 Jari Saya Hilang Saat Bekerja, lalu Saya Di-PHK..."

Kompas.com - 15/02/2022, 05:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Giri Pamungkas (27), warga Karawang, Jawa Barat, mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2020. Kejadian itu membuat empat jari tangan kanannya putus. 

Baca juga: Di-PHK Sepihak Usai 4 Jarinya Putus karena Kecelakaan Kerja, Giri Tak Menyerah

Pihak perusahaan tempat Giri bekerja, PT Hasil Raya Industri (HRI) di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap Giri.

“Saya alami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020, sampai hilang empat jari tangan kanan saya. Lalu diputus kerja (PHK) secara paksa dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” kata Giri, saat ditemui di rumahnya, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Curhatan Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja

Diawali kecelakaan kerja 

Giri menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2020, saat dia diminta memperbaiki mesin pabrik.

Ketika Giri memeriksa mesin tersebut, tiba-tiba mesin menyala. Terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan empat jari tangannya putus.

Giri segera dilarikan ke Rumah Sakit Fikri Medika, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Lira Medika untuk dioperasi. Selama setahun, Giri harus menjalani pengobatan.

"Selama pengobatan saya, hanya dibantu difasilitasi Jamsostek. Perusahaan hanya memfasilitasi," kata Giri, saat ditemui di rumahnya, Senin.

Ketika kontrak habis, Giri sungguh kebingungan. Kontraknya justru tak diperpanjang oleh perusahaan.

"Seharusnya kalau ada yang kecelakaan kerja seperti saya, itu tidak diputus kontraknya, justru jadi karyawan tetap. Itu kan ada ketentuannya dalam UU Ketenagakerjaan," ucap Giri.

Selama menganggur, Giri mengaku sudah dua kali datang kepada pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan belum memberikan kepastian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com