Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Musnahkan 50 Bom Sisa Perang Kemerdekaan, dari Granat hingga Roket

Kompas.com - 17/02/2022, 22:11 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Jabar memusnahkan sejumlah bom militer hingga amunisi sisa perang yang terkubur puluhan tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pada zaman perang kemerdekaan, wilayah Jawa Barat pernah dijadikan basis militer baik oleh pihak Indonesia maupun Belanda.

Peperangan dalam skala besar tentu melibatkan pasukan maupun peralatan perang dalam jumlah besar, termasuk penggunaan granat dan amunisi perang lainnya.

Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Pembawa Bom Palsu di Bengkulu Diserahkan ke Keluarga

"Akibat dari peperangan itu, banyak bom militer baik granat, mortir, maupun roket sisa perang yang terkubur puluhan tahun hingga akhirnya ditemukan oleh masyarakat." kata Ibrahim dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Jajaran Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar melalui unit penjinak Bom (Jibom) telah menghancurkan (disposal) puluhan bom militer bekas perang hasil temuan masyarakat sejak tahun 2020. Seluruh bom militer masih dalam keadaan aktif dan bisa membahayakan.

"Seluruh bom militer ini kami musnahkan sehingga menjadi aman, tidak dapat digunakan, dan membahayakan nyawa terutama masyarakat," ujar Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yuri Karsono.

Dikatakan Yuri, hingga awal 2022 tercatat sudah sekitar 50 buah bom militer hasil temuan masyarakat yang sudah berhasil dimusnahkan. Terdiri dari berbagai macam jenis seperti granat tangan, roket, peluru, hingga torpedo kapal.

Baca juga: Pria yang Bawa Benda Mirip Bom Rakitan Ditangkap Polisi

Pihaknya mengingatkan masyarakat, apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bom agar segera melaporkan kepada polsek atau polres terdekat agar segera ditangani sehingga tidak menyebabkan korban.

"Segera laporkan apabila menemukan benda yang diduga bom, bisa melalui polsek atau polres. Nanti mereka (polsek/polres) yang akan meminta bantuan unit jibom untuk mengamankan dan mendisposalnya," tutupnya.

Disposal ini dilakukan agar menghindari timbulnya risiko yang membahayakan bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com