Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disperindag Kabupaten Bandung Sebut Minyak Curah Nonsubsidi Beredar di Pasar

Kompas.com, 8 April 2022, 11:44 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengatakan, di beberapa pasar Kabupaten Bandung masih beredar minyak goreng curah nonsubsidi.

Padahal, minyak goreng curah non subsidi hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk masyarakat.

"Memang pada kenyataannya di lapangan ada beberapa komoditi (minyak goreng) yang beredar, itu (minyak goreng) curah subsidi dan non subsidi," kata Dicky, dihubungi Kamis (7/4/2022).

"Harga minyak curah non subsidi bisa mencapai Rp 20.000 perliter dan Rp 28.000 perkilonya," sambungnya.

Baca juga: Warga di Lumajang Rela Antre Berjam-jam untuk Membeli Minyak Goreng Curah

Menurut Dicky, adanya minyak goreng curah nonsubsidi di pasaran menandakan bahwa minyah goreng curah yang subsidi tidak ada di pasaran.

"Artinya karena saat ini yang subsidi stoknya gak ada, ya mau tidak mau yang beredar di pasar yang non subsidi," tambahnya.

Untuk menanggapi masalah ini, pihaknya dan Polresta Bandung sepakat akan menindak tegas penjual minyak goreng curah nonsubsidi.

"Kita berupaya dengan Kapolresta Bandung untuk menyediakan ketersediaan stok dan memantau ketika barang curah subsidi itu datang ke Kabupaten Bandung, agar tidak disalurkan kepada yang bukan rumah tangga, seperti industri kecil dan mikro," ungkap Dicky.

Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya mengawasi dan mengontrol kondisi di pasar terkait ketersediaan minyak goreng curah subsidi.

Tingginya harga minyak goreng curah di atas HET

Kalaupun ada minyak goreng curah subsidi yang dijual di pasar, harganya di atas HET.

Berdasar Permendag No 11 tahun 2022, harga minyak goreng curah subsidi Rp.14 000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Dicky mengatakan, harga jual minyak goreng curah subsidi di atas HET, salah satunya karena biaya pengangkutan minyak goreng dari agen ke pedagang cukup tinggi.

"Jadi prosesnya panjang, dari produsen itu bisa melalui 4 agen, maka marginnya akan bertambah untuk biaya pengangkutan," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polresta Bandung untuk memangkas jalur distribusi yang panjang, dengan menurunkan truk polisi untuk mengangkut minyak goreng ke pasar.

"Jadi nanti rencananya, kita akan memangkas distribusi ini dengan Kapolresta supaya langsung dari distributor itu ke pasar-pasar tidak melalui agen-agen lagi," kaya Dicky.

Baca juga: 2.614 Ton Minyak Goreng Curah Subsidi Siap Disalurkan ke Jawa Tengah

Ia menyakini proses pemangkasan yang dilakukan bersama Polresta Bandung tidak akan mematikan bisnis agen.

"Tidak, agen tetap berjalan, hanya sebagai penjual atau pengangkut dia tidak ada biaya margi untuk pengangkutan," tuturnya.

"Sekarang bagaimana caranya minyak goreng curah yang bersubsidi ini bisa masuk sesuai dengan kebutuhan pasar, jadi kita sudah mencatat data kebutuhan per pasar," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau