Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Ungkap Dinamika Pemilihan Penjabat Daerah Menuju Pilkada Serentak 2024

Kompas.com, 10 Mei 2022, 20:49 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masa jabatan 101 kepala daerah di Indonesia akan tuntas tahun ini. Rinciannya, 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Kekosongan jabatan kepala daerah itu bakal diisi oleh Pj sebagai upaya transisi menuju Pilkada Serentak 2024.

Di Jawa Barat, ada tiga kepala daerah yang masa jabatannya habis tahun ini, yakni Kabupaten Bekasi (22 Mei 2022), Kota Cimahi (22 Oktober 2022), dan Kota Tasikmalaya (14 November 2022).

Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Seleksi ASN untuk Penjabat Kepala Daerah...

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut menyoroti berbagai potensi konflik dalam pemilihan calon penjabat.

Menurutnya, beragam masalah akan mencuat lantaran durasi jabatan penjabat kali ini relatif panjang (sampai Pilkada 2024), meskipun ada opsi pergantian setelah setahun menjabat.

Salah satu yang ia soroti adalah mekanisme pemilihan penjabat.

Pria yang akrab disapa Emil menuturkan, dalam pemilihan Pj (bupati/wali kota), secara prosedur gubernur akan mengusulkan tiga calon nama penjabat bupati atau wali kota yang diurutkan berdasarkan penilaian internal.

Namun, gubernur tak berhak memilih lantaran keputusan akhir ada di tangan Kementerian Dalam Negeri. Masalah lain muncul saat calon yang dipilih justru bukan berasal dari tiga nama yang diusulkan.

"Kenyataannya, tidak semua urutan satu yang menurut kami dianggap optimal itu yang dipilih. Ada yang ranking dua, ranking tiga yang dipilih oleh keputusan Kementerian Dalam Negeri. Ada yang sama sekali ketiganya tidak dipilih."

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam diskusi Kompas XYZ Forum "Penjabat Menguasai Daerah: Kebijakan Terarah vs Konservatisme Kebijakan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (10/5/2022).

Karena itu, Emil meminta pemerintah pusat ikut mensosialisasikan seorang penjabat yang bukan berasal dari daftar nama yang diusulkan.

"Kondisi ini seringkali maaf tidak terkomunikasikan secara maksimal sehingga masukan saya tolong disituasi 2024 yang akan ada ratusan penjabat ini alasan memilih si A, B, C tidak hanya dikomunikasikan kepada pengusul tapi juga harus disosialisasikan ke masyarakat," ucap Emil.

Baca juga: Minim Pendapatan, 100 Mesin Parkir Peninggalan Ridwan Kamil di Kota Bandung Segera Direlokasi

Emil juga mengusulkan para penjabat terpilih mendapat pembekalan dari pemerintah pusat agar punya modal mengelola pemerintahan dan memiliki nilai kepemimpinan.

"Nah seringkali kami lihat evaluasinya, penjabat itu hanya jadi administratur, leadership itu kan gak hanya mengurusi manajemen administrasi, tapi juga bagaimana dia berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, ulama, respons krisis, ada demo dan lainnya," tutur dia.

Emil mencontohkan, jabatan wali kota Cimahi akan habis pada 22 Mei 2022 dan akan diisi penjabat.

Jika performanya dinilai baik, maka ia akan diperpanjang dan mengemban jabatan hingga pelantikan kepala daerah terpilih yang diperkirakan dilaksanakan awal 2025.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut, Ridwan Kamil Minta Rumah Sakit Bersiap

"Ini yang saya khawatirkan kalau durasinya sangat panjang. Padahal filosofinya pejabat itu dipilih rakyat. Sementara, ini ada individu yang mengurusi hajat hidup rakyat durasinya itu sangat panjang bisa sampai 2,5 tahun," tuturnya.

Karena itu, kata Emil, pembekalan keilmuan bagi para penjabat sangat penting untuk menunjang proses adaptasi di masyarakat.

"Solusi dari saya si Pj ini disekolahkan dulu seperti saya saat menjabat wali kota Bandung. Saya kira itu solusi baik jadi Pj dikasih pembekalan how to lead how to survive dalam waktu panjang," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau