Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengeroyokan 3 Remaja di Cimahi, Keluarga Korban Tolak Berdamai dengan Pelaku

Kompas.com - 17/05/2022, 20:53 WIB
Bagus Puji Panuntun,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Tiga keluarga korban kasus pengeroyokan di Kota Cimahi, Jawa Barat kompak menolak untuk berdamai dengan para pelaku.

Mereka meminta polisi melanjutkan proses hukum atas aksi pengeroyokan itu.

Saat ini, polisi telah menetapkan tiga remaja SMP berinisial MAS (14), FA (14), dan MIZ (14) sebagai tersangka atas pengeroyokan brutal terhadap tiga remaja berinisial MRN (14) dan YA (14) serta MR (16).

Baca juga: Keroyok Siswa SMP hingga Babak Belur, Tiga Remaja di Cimahi Ditangkap Polisi

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus pengeroyokan remaja ini sudah masuk pada tahap penyidikan oleh Jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Kepolisian juga sudah melakukan mediasi dengan cara mempertemukan keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan mengingat, para pelaku dan korban masih berstatus pelajar.

"Namun dari pihak orangtua korban, tetap bertahan agar proses hukum kasus (pengeroyokan) tetap dilanjutkan," ungkap Imron di Mapolres Cimahi, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Fakta Baru, 3 Pelajar Babak Belur Dikeroyok Siswa SMP di Cimahi

Atas tindak kekerasan tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat (2) UU 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

"Nanti proses tetap dilanjut karena orangtua korban tetap menginginkan agar kasus ini tetap dilanjutkan sampai tuntas," kata Imron.

Akibat proses hukum ini, pendidikan tiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut terhambat.

Untuk itu, polisi berkoordinasi dengan keluarga pelaku, Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial Kota Cimahi untuk mengurus terkait hak pendidikan mereka.

"Satreskrim Polres Cimahi sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Bapas dan Dinas Sosial Kota Cimahi untuk melakukan tanya jawab kepada korban maupun pelaku," tutur Imron.

Seperti diketahui, motif pengeroyokan tersebut bermula korban MRN mengomentari status WhatsApp pacar pelaku MAS, yaitu K.

Saat itu, korban MRN menggunakan ponsel milik korban YA untuk mengomentari status WhatsApp tersebut.

"Kemudian perempuan ini mengadu ke pacarnya dan para pelaku. Dari situ pelaku MAS meminta nomor telepon korban YA untuk mengajak bertemu dan berkelahi," kata Imron.

Setelah itu, kata Imron, korban YA kemudian melapor kepada korban MRN lalu menyanggupi untuk bertemu dengan para pelaku dan pacarnya.

Korban bermaksud untuk meminta maaf karena merasa bersalah.

"Kemudian disepakati bertemu di suatu tempat sampai akhirnya terjadilah pengeroyokan tersebut dan viral di media sosial," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com