Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eril Dinyatakan Meninggal, Status Pencarian Berubah dari Orang Hilang Jadi Tenggelam

Kompas.com, 3 Juni 2022, 13:11 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), anak Ridwan Kamil, yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, meninggal dunia karena tenggelam.

Hal ini disampaikan oleh kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (3/6/2022).

"Oleh karena itu, Kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan, mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) sudah wafat, berpulang ke rahmatullah karena tenggelam," ujar Erwin saat konferensi pers.

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Tak Akan Berhenti Mencari Eril meski Telah Dinyatakan Meninggal Dunia

Baca juga: Eril, Papa dan Mama Sudah Ikhlas...

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman mengatakan, hal itu tidak akan menghentikan niat keluarga untuk bisa menemukan Eril.

Pencarian terus dilakukan oleh otoritas Kota Bern, salah satunya dengan menerjunkan anjing pelacak.

Baca juga: Kabar Terbaru Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil dan Titik Penting di Sungai Aare Swiss

"Polisi saat ini sudah bersiap untuk menerjunkan anjing pelacak yang punya kemampuan khusus untuk mengecap aroma di permukaan di mana ini hanya ada keahlian khusus," kata Elpi dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (3/6/2022).

Dari laman KBRI Bern, pencarian Eril pada Kamis (2/6/2022), dilanjutkan dengan mengerahkan patroli darat, perahu, dan penerbangan drone.

Penyelam tidak dapat dikerahkan karena pertimbangan derasnya arus Sungai Aare.

Fokus pencarian berada di area Marzili hingga pintu air Engehalde, serta patroli di area antara Schwellenmaetelli hingga Wohlensee.

Status berubah

Berdasarkan surat edaran yang diterima Tribunnews pada Kamis (2/6/2022), MUI Jawa Barat mengimbau agar shalat gaib untuk Eril dilakukan masyarakat hari ini, Jumat (3/6/2022) di setiap masjid atau mushala.

Selain itu, KBRI Bern juga telah menyampaikan perubahan status pencarian Eril dari yang sebelumnya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi mencari orang yang tenggelam (drowned person).

“Hal ini yang mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” tulis surat edaran tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Eril dilaporkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022).

Eril ditemani ibunya, Atalia, dan adiknya, datang ke Swiss untuk mencari beasiswa S-2.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Soal Belum Ditemukannya Eril, MUI Jawa Barat Serukan Shalat Gaib

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau