Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Penumpang Tewas, Sopir Bus Maut Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka, Diancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com, 27 Juni 2022, 14:59 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dedi Kurnia (59), sopir bus pariwisata City Trans Utama, ditetapkan sebagai tersangka. Bus yang dikendarai Dedi terjun ke jurang di Tasikmalaya, Sabtu (25/6/2022), mengakibatkan empat penumpangnya tewas. 

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, saat ini sopir asal Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tersebut ditahan di Mapolresta Tasikmalaya. 

"Sejak Sabtu siang kemarin sampai kemarin hari Minggu (kami) melakukan penyelidikan maraton. Sopir bus berinisial DK telah ditetapkan tersangka," ujar Aszhari di lokasi kejadian, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Guru SD Penumpang Bus Maut di Tasikmalaya Ditemukan Terkubur Longsoran Tanah, Korban Tewas Jadi 4 Orang

Aszhari menambahkan, setelah melengkapi bukti dan keterangan saksi-saksi, tersangka terancam Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lebih kurang 15 tahun penjara.

Polisi menilai, terdapat unsur kesengajaan karena sebelumnya tersangka mengaku sudah mengantuk. 

Namun, tersangka malah tetap melanjutkan mengemudi dengan membawa penumpang puluhan orang dari Sumedang menuju Pangandaran, Jawa Barat.

"Pasal yang dikenakan 311 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," beber dia.

Baca juga: Cari Guru Korban Laka Maut Bus di Tasikmalaya, Petugas Sisir Sungai Citanduy

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tasikmalaya Iptu Soni Alamsyah menyebutkan, tersangka mengaku tak berkonsentrasi saat mengemudi dan tak bisa mengendalikan kendaraannya akibat mengantuk.

Hingga kini, korban dengan luka berat ada enam orang. Mereka dirawat di RSUD Soekardjo Tasikmalaya. Adapun korban meninggal menjadi empat orang, menyusul ditemukannya jenazah yang terkubur longsoran hari ini.

Sementara itu, para korban dengan luka ringan sudah kembali ke rumahnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Iya, sudah tersangka. Pengakuan sopir sudah jelas saat diperiksa penyidik dan mengakui dalam keadaan mengantuk jadi tak konsentrasi sehingga tak dapat mengendalikan kendaraan hingga masuk ke jurang," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata milik PO City Trans Utama bernomor polisi B 7701 TGA mengalami kecelakaan tunggal. 

Bus tersebut terjun ke jurang di Kampung Cireundeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022). 

"Kecelakaan tunggal bus pariwisata itu diduga akibat sopir mengantuk dan diketahui ada tiga penumpangnya yang meninggal," jelas Plt Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tasikmalaya AKP Soni Alamsyah, Minggu (26/6/2022).

Soni menambahkan, bus tersebut dikemudikan Dedi Kurnia, warga asal Jatinangor Sumedang dengan membawa 59 penumpang. 

Para penumpang merupakan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sayang Jatinangor Sumedang beserta orangtuanya yang hendak berlibur ke Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau