Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Furoda

Kompas.com - 04/07/2022, 15:46 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 46 calon haji asal Indonesia dideportasi. Lantaran PT Alfatih Indonesia Travel, selaku agen perjalanan calon jemaah haji furoda tersebut tak terdaftar di Kementerian Agama.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan haji furoda atau jalur undangan dari Kerjaan Arab Saudi. Sebab, haji furoda tak diurus langsung oleh negara.

"Memang Furoda ini sah dan halal, cuma tidak diurus negara. Negara hanya mengetahui. Saya berharap kepada masyarakat berhati-hati dalam melaksanakan proses ibadah haji," kata Uu di Bandung, Senin (4/7/2022).

"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta berbanding dengan kuota," tutur dia.

Baca juga: 46 Calon Haji Dideportasi, Kebanyakan Warga Kota Bandung dari Kelas Menengah Atas

Menurut Uu, umumnya masyarakat tegiur dengan haji furoda karena bisa langsung berangkat tanpa menunggu lama. Ketidaksabaran tersebut, kerap dimanfaatkan oknum dengan konsekuensi membayar biaya perjalanan yang lebih mahal.

"Sehingga masyarakat tergiur dengan cepatnya keberangkatan dari pendaftaran, masalah biaya kadang-kadang masyarakat tidak berpikir," ungkapnya.

Dengan tingginya minat masyarakat berhaji, lanjut Uu, pemerintah menyediakan alternatif lain seperti ONH Plus dengan biaya yang tak jauh berbeda dengan haji furoda.

"Harus selektif dan hati-hati kalau perlu harus berkoordinasi dengan Kemenag apakah travel ini benar atau tidak. Apalagi kalau Furoda itu di bawah Rp 300 juta juga dipertanyakan, karena Furoda ini harus bayar fasilitas untuk ONH plus, untuk di Mekah-nya, hotel, kendaraan, soalnya ONH plus itu Rp 150 juta ditambah visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah kita yang tidak memililki kuota, dan itu rata-rata Rp 200 juta harganya," jelasnya.

Baca juga: Soal 46 Calon Jemaah Haji Dideportasi, Ternyata Alamat Perusahaan Travel di Bandung Barat Palsu

Seperti diberitakan, Nasib malang menimpa 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Tanah Suci karena visa bermasalah.

Para calon haji furoda atau orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi ini akhirnya dipulangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 23.20 waktu Arab Saudi.

Penyebab dideportasinya puluhan calon haji ini karena berangkat lewat jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Diketahui, perusahaan jasa penyalur 46 jemaah calon haji itu berlokasi di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini Kemenag tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com