BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi membongkar upaya penyalahgunaan Elpiji bersubsidi di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penyelewengan ini terbongkar polisi menemukan satu unit truk yang mengangkut gas bersubsidi pada Kamis (14/7/2022) dini hari.
"Truk itu membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman saat dihubungi.
Menurut Arief, truk itu membawa gas bersubsidi dari Kilang Eretan di Indramayu menuju Subang.
Setiba di Subang, diduga Elpiji itu akan dimasukkan ke tabung gas nonsubsidi.
"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya.
Baca juga: Pengangkut Batu Bara dan CPO di Bengkulu Tak Boleh Lagi Pakai BBM Bersubsidi
Hingga kini, polisi masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan gas bersubdisi tersebut.
"Kita masih di lapangan. Lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.