Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tutup 3.800 Pinjol Ilegal, Setahun Masyarakat Rugi Rp 117 Triliun

Kompas.com - 01/08/2022, 17:37 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data kerugian yang dialami masyarakat akibat pinjaman online (Pinjol) atau fintech tak berizin resmi.

Selama tahun 2021, tercatat masyarakat mengalami kehilangan uang sampai Rp 117,4 triliun. Mereka tergiur meminjam uang di pinjol ilegal.

Baca juga: Ingin Pinjam Uang secara Online, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Ilegal Berikut

OJK telah menutup 3.800 aplikasi pinjol ilegal selama setahun guna mencegah masyarakat mengalami kerugian yang lebih banyak lagi.

Baca juga: Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar? Ini Penjelasan Ahli Hukum

"Dari aktivitas fintech ilegal atau pinjol selama tahun 2021 di Indonesia mencapai Rp 117,4 triliun yang dialami kerugian masyarakat. Kita pun telah menindak sebanyak 3.800 aplikasi pinjol ilegal," ujar Kepala OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana di kantornya, Senin (1/8/2022).

Edi menambahkan, pemberantasan pinjol ilegal selama ini memerlukan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.

Sejatinya, selama ini aplikasi pinjol ilegal memang selalu melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan meminjam uang.

"Kalau pun berniat, tips dalam melakukan pinjam online yakni akses pinjol yang terdaftar di OJK. Pinjam sesuai kebutuhan, kemampuan, pinjam untuk keperluan produktif serta mengetahui terlebih dahulu bunga, denda serta risikonya," ujar dia.

Edi mengatakan, pihaknya pernah mendengar cerita dari seorang petani kentang asal Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang berani meminjam uang Rp 2 miliar lewat pinjol.

Keberanian petani itu karena sebanding dengan perhitungan matang untuk modal usaha. Petani itu mendapatkan order kentang ekspor ke Korea.

Karena aplikasi pinjol yang digunakan legal dan terdaftar OJK, maka peminjaman dilakukan sesuai mekanisme dan dalam hitungan hari langsung cair.

"Keuntungannya sangat besar pinjam di pinjol ilegal dibanding bank konvensional kalau pinjol yang resmi sesuai ketentuan OJK. Petani itu berhasil menyelesaikan permasalahan modalnya dalam waktu singkat dan bisa mengembalikan pinjamannya secara aman. Kalau pinjol yang ilegal pasti banyak masalah dan bunga yang tak masuk akal," kata Edi.

Edi berharap masyarakat waspada dan selalu teliti jika hendak mengajukan pinjaman lewat fintech supaya tak mengalami kerugian.

"Kita di OJK Tasikmalaya saja sudah menghentikan 50 pinjol ilegal sesuai dengan laporan dari masyarakat," tambahnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com