Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Utang Membuat Oknum TNI Gelap Mata, Sewa 3 Eksekutor Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara

Kompas.com, 12 Agustus 2022, 07:21 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Fakta baru diungkap Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ahmad Nurcholys (35), Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Adapun jasad Ahmad ditemukan di dalam karung di Bogor beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembunuh Bendahara KONI yang Dimasukkan ke Karung di Bogor, Berawal dari Tagih Utang Rp 300 Juta

Otak pembunuhan Ahmad ternyata oknum TNI berinisial AK (33), yang tak lain adalah teman korban.

Baca juga: Otak Pembunuhan Bendahara KONI yang Jenazahnya Dimasukkan Dalam Karung Ternyata Oknum TNI

AK dan korban menjalin pertemanan karena sama-sama berkecimpung di atlet tinju amatir di Kalimantan Barat.

AK mendalangi pembunuhan itu dengan menyewa tiga eksekutor untuk membunuh bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara tersebut.

Ketiga eksekutor itu bekerja sebagai karyawan swasta asal Jakarta Timur, yakni inisial AA (37), D (37), dan RH (25).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, AK warga Kalimantan Barat, berperan sebagai otak pembunuhan atau yang merencanakan skenario kejahatan serta menyiapkan mobil Daihatsu Sigra untuk menjemput korban.

Dia juga terlibat mengeksekusi korban dengan cara memiting leher korban dari belakang.

Sementara, tersangka AA, karyawan swasta asal Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berperan sebagai sopir serta menentukan lokasi pembuangan jasad korban ke bawah jembatan dekat Curug Arca.

Tersangka D, karyawan swasta di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan menutup mata korban menggunakan buff, mengikat tangan korban ke belakang menggunakan kabel ties, serta membekap korban menggunakan jaket.

Tersangka RH, karyawan swasta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berperan sebagai pelaku yang berpura-pura diikat dan mata ditutup untuk meyakinkan korban agar setuju mengikuti perintah AK.

Siswo menyebut, AA, D, dan RH dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang dari AK.

"AK dan tiga pelaku lain ini kenal di Jakarta," kata Siswo saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/8/2022) malam.

Siswo mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut terkait masalah utang piutang sebesar Rp 300 juta.

Kronologi

Kasus pembunuhan ini berawal saat korban datang ke Bogor menagih utang kepada AK, Selasa (12/7/2022).

Selama di Bogor, korban terus berupaya menagih utang itu, tetapi tak membuahkan hasil.

Bukannya membayar, AK justru memberi solusi untuk mencari uang pengganti berupa pembuatan uang palsu yang berlokasi di atas gunung di wilayah Sukamakmur. Dari situ, niat jahat AK muncul.

"Karena korban ini menggunakan dana KONI untuk kepentingan pribadi dan akan dilaksanakan audit, makanya dia berangkat ke Bogor menagih utang karena seingatnya pelaku otak pembunuhan (AK) ini memiliki utang sebesar Rp 300 juta. Nah, uang ini untuk mengganti dana yang sudah digunakan korban itu. Jadi sejak berada di Bogor, ternyata bukan hasil utang yang didapat," ujarnya.

AK merencanakan membunuh korban pada Rabu (27/7/2022). AK bersama dengan tiga pelaku lainnya sepakat berkumpul di salah satu kafe di Kota Bogor.

Dari pertemuan itu, keempat pelaku sepakat akan membunuh korban dengan dengan iming-iming uang palsu yang akan diberikan di suatu tempat.

Namun, syaratnya, korban bersedia menutup mata menuju lokasi yang dimaksud.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan itu pun berpura-pura diikat tangannya dan ditutup matanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau