Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Saling Ejek Hias Kelas, Siswa SMP di Garut Dianiaya 2 Temannya hingga Pingsan

Kompas.com, 18 Agustus 2022, 17:10 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Gara-gara saling ejek saat menghias ruangan kelas dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cikajang, Garut, dianiaya dua orang teman sekelasnya hingga harus mendapat perawatan di fasilitas kesehatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikajang Inspektur Satu (Iptu) Sularto kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur dari keluarga korban pada tanggal 10 Agustus 2022 dan langsung melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut.

Selain mendatangi sekolah, menurut Sularto, pihaknya juga telah melakukan pendekatan kepada korban untuk meminta keterangan.

Dari keterangan sementara, penganiayaan berawal saat korban dan dua temannya yang masih satu kelas saling ejek saat mereka menghias ruang kelas menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Garut Jadi Korban Perundungan Temannya hingga Pingsan, Bermula dari Saling Ejek

“Dari saling ejek, kedua temannya itu melakukan kekerasan pada korban,” jelas Sularto kepada wartawan, Rabu (17/08/2022).

Dari informasi yang didapat, kata Sularto, dua orang teman sekelas korban diduga mencekik dan menampar korban.

Sementara terkait adanya kabar korban dibanting ke meja oleh kedua pelaku, Sularto mengaku tidak menemukan bukti tindakan tersebut.

Menurut Sularto, korban memang sempat menjalani rawat inap di fasiltas kesehatan yang ada di Cikajang. Bahkan, pihak keluarga korban juga hingga melakukan pemeriksaan CT Scan di sebuah rumah sakit dan hasilnya korban dinyatakan sehat.

“Dari hasil visum juga tidak ada bekas luka fisik, kemungkinan korban dirawat karena ada penyakit bawaan,” katanya.

Sularto pun menambahkan, pasca kejadian tersebut, pihak sekolah sudah mengambil inisiatif mempertemukan keluarga korban dan pelaku untuk bermusyawarah menyelesaikan masalah tersebut.

Kendati kedua keluarga sudah bertemu, Sularto mengatakan, pihaknya tetap melakukan proses penyelidikan.

“Kami akan periksa semua, namun karena dibawah umur, mengarah ke diversi,” katanya.

Dampingan psikolog untuk korban dan pelaku

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari Gunawan mengungkapkan, P2TP2A akan memberikan dampingan psikolog kepada korban dan juga pelaku jika memang dibutuhkan.

“Hari ini saya sudah bersama tim psikolog P2TP2A dan Kepala Bidang Perlindungan Anak sudah bertemu dengan korban dan keluarganya,” jelas Diah saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (18/08/2022).

Baca juga: Viral, Video Supeltas Dianiaya Rekan Seprofesi di Jalanan Jombang, Diduga karena Rebutan Lahan

Menurut Diah, dari hasil pemeriksaan awal tim psikolog P2TP2A, korban memang mengalami trauma berat dan perlu mendapat penanganan awal dari psikiater sebelum mendapat pendampingan psikolog lebih lanjut.

“Makanya besok kita akan bawa korban ke psikiater dulu, hasil pemeriksaan psikiater keluar, baru kita ambil langkah-langkah pemulihan dan memberikan pendampingan pada dua anak yang jadi pelaku, karena mereka juga masih anak dibawah umur,” katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau