Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Kawal Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Kompas.com - 19/08/2022, 18:47 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kawal proses penyidikan kasus pembunuhan Purnawirawan TNI berinsial MM di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Polda Jabar pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

"Kami dari Kemenkopolhukam atas perintah Pak Menko, untuk memberi pengawasan kasus terkini, mengenai adanya pembunuhan terhadap korban Purnawirawan TNI," ucap Plt Sekretaris Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa, di Mapolda Jabar, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Sosok Babeh, Purnawirawan TNI yang Jadi Sopir Lembang, Tewas Ditusuk Setelah Cekcok soal Parkir

Arif hadir ke Polda Jabar bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).

"Kita semua sudah sepakat, polda jabar akan terbuka profesional menangani kasus ini. Pihak Pomdam, Kodam juga PPAD akan turut serta dampingi dan kawal proses penyidikan perkara ini," ucapnya.

Setelah mendengarkan pemaparan polisi, katanya, berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan saksi, kasus ini sudah disampaikan apa adanya.

Begitu pula dari rekaman closed circuit television (CCTV) bawa tindakan pembunuhan itu dilakukan secara spontan.

Meski begitu, Polda Jabar terus dalami perkara ini.

"Dari CCTV juga kita bisa lihat, terjadi hal spontan, terhadap korban, kita bisa ikuti dari CCTV yang ada, dan perlu ada hal yang didalami," ucapnya.

Baca juga: Purnawirawan TNI Tewas Ditikam di Lembang, Dikenal Tak Punya Tempat Tinggal

Arif mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bisa dipertangungjawabkan kebenarannya.

"Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com