Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Yani Sudarno mengatakan bahwa pihaknya teng melakukan gelar kasus penusukan yang menewaskan korban MM, kepada tim dari Menkopolhukam, PPAd, dan Kodam III Siliwangi.
Hal ini berkaitan dengan update proses perkembangan penyidikan perkara kasus tersebut.
"Intinya dari tadi malam CCTV sudah diamankan 2 titik. CCTV di rumah tersangka, kemudian siang tadi kami juga melakukan assesment psikologis terhadap saksi anak yang diantar pada korban yang saat itu ada di kendaraan juga," ucapnya.
Dikatakan, proses penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ke depan, pihak kepolisian akan bersinergi dengan Kodam III Siliwangi dan Kemenkopolhukam.
"Ke depannya kami akan bersama-sama bersinergi dengan Kodam III Siliwangi dengan PPAD. Setiap kali kami melaksanakan gelar, rekan-rekan dari Kodam, PPAD juga hadir. Kami berharap yang selama ini berkembang berita hoaks di media sosial, masyarakat untuk tidak mempercayai berita hoaks itu dan percayakan kepada kami dalam memproses penyidikan ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang purnawirawan TNI berinsial MM (63) tewas setelah mendapatkan lima tusukan yang dilakukan tersangka HH (24) pada 16 Agustus 2022 di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Peristiwa itu terjadi usai cekcok masalah parkir. Polisi kini telah menangkap HH dan menahannya di Mapolda Jabar.
Baca juga: Pembunuh Sopir Mebel Setelah Cekcok soal Parkir di Lembang Ditangkap
Atas perbuatan HH, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.