Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Teman Kencan di Karawang, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/08/2022, 15:14 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - AH (20) terancam hukuman penjara atas penganiayaan yang ia lakukan terhadap teman kencannya, A (22).

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mengatakan, AH dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (4) KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Marsono saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/8/2022).

Baca juga: 2 Polisi Terluka Saat Tangkap Pria Penganiaya Ibunya dan Penembak Tetangga

AH diketahui menikam A dengan sebilah pisau. Keduanya berkenalan dan membuat janji bertemu melalui aplikasi kencan di sebuah kosan di Perumahan Johar Permai pada 18 Agustus 2022. 

"Tersangka menusuk bagian perut korban. Korban mencoba menahan dengan tangan sembari berteriak," kata Marsono.

Tetangga kosan yang mendengar teriakan langsung berupaya menolong. Akibat kejadian itu, A mengalami luka di bagian perut dan tangan.

"Pisau itu dibawa oleh tersangka dari rumah," beber dia.

Baca juga: Tak Dibekali Uang Jajan, Anak di Karawang Ancam Bunuh Ibu Kandung

Oleh warga, A dilarikan ke rumah sakit terdekat. Adapun tersangka A diamankan ke Mapolsek Karawang Kota.

Marsono menyebut, ada dua indikasi motif AH menganiaya A. Pertama ingin menguasai barang harta atau kekurangan uang untuk membayar kencan.

Diberitakan sebelumnya, video seorang wanita dianiaya di Kosan Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang viral di media sosial.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria telanjang ditarik keluar sejumlah orang dari kamar. Pria itu kemudian diinterogasi.

Sementara itu, seorang perempuan keluar dari kamar sebelah dan masuk ke kamar korban. Perempuan itu kemudian teriak histeris melihat kondisi korban.

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono membenarkan kejadian itu.

"Iya benar, masih dalam pemeriksaan," kata Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Nasib Industri Bata Merah di Bandung, Bertahan di Tengah Krisis Lahan hingga Gempuran Teknologi

Saat ditanya kronologi dan motifnya, Marsono mengaku masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan, jika ada informasi lagi kita sampaikan ke teman-teman media," kata dia.

Pantauan lokasi kos tempat terjadinya perkara di Jalan Kayu Putih, RT 003, RW 017, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat namoak sepi. Kos-kosan dua lantai itu didominasi warna cokelat krem dengan pagar hitam.

Di pagarnya tertempel tulisan "Terima Kos Pria/ Wanita" dengan nomor telepon tertera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com