Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Berandalan Bermotor Tawuran di Cimahi, 2 Korban Dikeroyok, 5 Orang Masuk Penjara

Kompas.com - 04/11/2022, 19:48 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pemuda anggota kelompok berandalan bermotor yang terlibat keributan di Kota Cimahi, Jawa Barat, diringkus polisi.

Mereka ditetapkan tersangka setelah mengeroyok 2 orang korban di Jalan Kebon Kopi, Gang Saluyu Dalam RT 07 RW 04 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Minggu (31/10/2022).

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, keributan yang terjadi merupakan keributan antar 2 kelompok berandalan bermotor di Kota Cimahi yang berseteru sejak lama.

Baca juga: Kapolrestabes Bandung: Saya Akan Libas Geng Motor yang Berbuat Onar

"Terhadap dugaan tindak penganiayaan ini mengakibatkan adanya dua orang korban atas nama Rico dan Kiki. Dan diduga pelaku yang saat ini berhasil diamankan ada 5 orang," ungkap Rizka saaat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (4/11/2022).

Untuk diketahui, 5 anggota berandalan bermotor pelaku penganiayaan yakni berinisial PJ (35), KIR (19), R (18), RA (41), dan YS (18). Kelimanya warga Kota Cimahi yang terafiliasi dalam satu kelompok motor.

Aksi pengeroyokan itu bermula saat para pelaku melihat rombongan kelompok motor lain melintas di Jalan Kebon Kopi. Mereka yang memiliki dendam lama kemudian menyerang kelompok motor yang tengah melintas.

Baca juga: Nyawa Bocah 12 Tahun di Cimahi Melayang gara-gara Begal

"Korban dan pelaku merupakan 2 kelompok yang selalu berseteru. Melihat rombongan korban lewat dengan menggunakan atribut tertentu, pelaku kemudian melemparkan sesuatu sehingga mengenai kendaraan korban hingga jatuh," kata Rizka.

Para pelaku melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum, memukuli kedua korban menggunakan tangan kosong, serta sepotong kayu dan sepotong bambu.

"Saat terjatuh itu lah kelima orang ini dengan berbagai motif ada yang memukul, ada yang menendang melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," papar Rizka.

"Berdasar hasil pemeriksaan sejauh ini pelaku tidak menggunakan senjata tajam. Hanya balok yang saat ini kita masih lakukan pencarian," imbuhnya.

Atas tindak penganiayaan itu, para pelaku dijerat hukuman dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com