Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kabupaten Tasikmalaya, Urus Lisensi Pelatih Sepak Bola Gratis

Kompas.com - 09/11/2022, 08:25 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Diklaim menjadi yang pertama di Indonesia, mengurus lisensi pelatih sepak bola di Kabupaten Tasikmalaya tidak dipungut biaya alias gratis.

Lalan, pemilik Klub Putra Domas Kecamatan Mangunreja, Tasikmalaya mengatakan, program ini diinisiasi Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Tasikmalaya, Juandi.

"Mengurus lisensi para pelatih gratis. Kalau dulu, ngurus itu harus bayar berjuta-juta oleh klub. Sekarang gratis," jelas Lalan Kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Pagar Lapangan Sepakbola di Tanah Datar Ambruk, 1 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Kebijakan ini sangat membantu pembiayaan klub. Apalagi klub memiliki sejumlah pengeluaran.

Hal serupa disampaikan Dudung, pemilik klub Putra asal Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya.

Selain gratisnya biaya lisensi, klub di Tasikmalaya juga mendapatkan bantuan keuangan Askab. Bantuan tersebut untuk kompetisi sepak bola berbagai usia muda di Kabupaten Tasikmalaya. Seperti Kompetisi Piala Soeratin.

Baca juga: Mengenal Nasi Tutug Oncom dari Tasikmalaya: Latar Belakang dan Cara Membuat

Beragam program inilah yang akhirnya membuat Juandi kembali terpilih menjadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Tasikmalaya periode 2022-2026.

Peserta kongres berjumlah 43 klub sebagai pemilik suara atau voter yang mewakili pegiat sepak bola di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.

Jumlah hak suara itu sesuai hasil putusan verifikasi sebelumnya oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat.

Kongres pun dihadiri 41 pemilik hak suara dan menyatakan aklamasi seluruhnya karena calon ketua hanya ada yang mendaftar 1 orang sejak dibuka pendaftaran September 2022.

KLB pun dihadiri perwakilan Asprov PSSI Jawa Barat secara langsung dan menyaksikan jalannya KLB secara lancar dan kompak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com