Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Hari, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istri Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 05/12/2022, 17:10 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com -Polisi akhirnya menangkap Danil Satria Darma (31) penyiram air keras ke istrinya setelah dua hari menjadi buronan.

Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dilakukan Danil di Kampung Pos Wetan, RT 01 RW 14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Kamis (1/12/2022) lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan keberadaan pelaku, polisi akhirnya menangkap Danil pada Sabtu (3/12/2022).

"(Pelaku ditangkap) dua hari setelah kejadian. informasinya tersangka ada di daerah Bekasi, dan akhirnya bisa ditangkap di sana pada Sabtu subuh," ungkap Imron saat gelar perkara di Polsek Padalarang, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Ternyata Aksi Suami Siram Istri dengan Air Keras Sudah Direncanakan, Ancam Bikin Cacat kalau Mau Cerai

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, aksi KDRT itu dipicu oleh rasa kesal Danil terhadap istrinya yang selalu meminta cerai.

Danil yang menolak untuk cerai akhirnya tega melukai korban dengan menyiramkan air keras.

"Jadi tersangka menolak cerai dengan korban. Korban mengalami luka serius dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan. Mereka masih suami istri, namun sementara sudah pisah rumah," ucap Imron.

Bahkan Danil sudah menyiapkan terlebih dahulu air keras yang ia gunakan untuk melukai istrinya.

Baca juga: Kronologi Dini Disiram Air Keras oleh Suami karena Minta Cerai, Cairan Dimasukkan Tumbler

Menurut pengakuannya, Danil sengaja membeli air keras tersebut melalui pasar daring yang kemudian ia siapkan dalam satu botol tumbler.

"Mereka sempat ngobrol di lokasi kejadian, kemudian terjadi lah aksi penyiraman air keras tersebut. Di mana air keras itu informasi yang didapatkan dibeli secara online," ujar Imron.

Akibat aksi KDRT itu, Danil terancam hukuman 10 tahun penjara usai polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com