Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkekuatan Tinggi, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung Diduga Pakai Bahan Peledak TATP

Kompas.com, 7 Desember 2022, 21:50 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Insiden ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB, dan pukul 10.45 WIB.

Ledakan pertama terjadi mengakibatkan pelaku bom bunuh diri tewas dan mengakibatkan 10 korban luka-luka dan satu polisi gugur.

Kemudian, terjadi ledakan kedua yang terdengar hingga radius lebih dari 200 meter, bersumber dari barang yang diduga bahan peledak di Mapolsek Astanaanyar.

Bom tersebut meledak usai tiga kali percobaan penjinakan yang gagal dilakukan.

Pengamat terorisme, Sofyan Tsauri mengungkap, pelaku menglami luka berupa lubang besar di belakang punggung.

"Artinya dia bawa bom ransel di belakang. Entah pakai panci atau Tupperware, masih diteliti. Yang jelas ketika blarrr efeknya ke depan," tutur Sofyan Tsauri, dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Pecah Ban, Avanza Tabrak Tiang PJU Tol Jombang-Mojokerto, Pengemudi Tewas

Sofyan menduga, pelaku menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide, yang memiliki daya ledak luar biasa.

"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut mother of satan. Sejenis bahan high explosiv, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelasnya.

Pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Pelaku adalah mantan narapidana kasus terorisme yang pernah ditangkap terkait kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.

"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," kata Kapolrii Jenderal Listyo Sigit Prabowo di dekat Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

Agus dibebaskan pada September 2021 setelah menjalani masa hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkungan Dosen dan Staf di Sikka, Universitas Layangkan Surat Panggilan

Setelah bebas, Agus ternyata masih terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharut, Daulah Jawa Barat atau Jamaah Ansharut Daulah Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut bahwa aksi yang dilakukan pelaku disebut-sebut lone wolf.

Seperti diketahui, lone wolf adalah istilah dari pelaku terorisme yang menjalankan aksinya seorang diri dan tidak terafiliasi oleh organisasi apapun.

Sama seperti yang dilakukan teroris berinisial ZA yang menyerang Mabes Polri pada Maret 2021 lalu merupakan lone wolf, namun berideologi ISIS.

“Sementara iya itu lone wolf, tapi yang menjadi penyelidikan itu siapa yang membantu dia,” kata Kepala BNPT, Boy Rafli Amar.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Ardi Priyatno Utomo, David Oliver Purba)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Diduga Pakai Bahan Peledak TATP Berdaya Ledak Tinggi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau