Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik SDN Pondok Cina 1 Depok, Ridwan Kamil: Pendidikan Nomor Satu

Kompas.com - 12/12/2022, 14:07 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan menunda bantuan dana untuk pembangunan Masjid Agung Kota Depok yang menggusur lahan SDN Pondok Cina 1.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, keputusan menunda bantuan dana itu lantaran masih terdapat polemik dari orangtua dengan Pemkot Depok.

"Saya sudah kirim surat, intinya segala aspirasi daerah itu sangat kami perhatikan asal selesaikan dulu urusan dinamika lahannya. Karena lahannya masih berdinamika, saya sudah kirim surat dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik," kata Emil di Bandung, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Anies Baswedan Hadiri Tasyakuran Pernikahan Kaesang-Erina, Sempat Bertemu Ridwan Kamil

Emil bahkan meminta Pemkot Depok mengedepankan musyawarah dan tetap memprioritaskan kegiatan belajar para siswa.

"Dan saya sudah kirim surat tolong dikedepankan musyawarah, tidak ada menang kalah semua harus menjadi win-win solution, pendidikan nomor satu," tuturnya.

"Tidak ada kemaslahatan ketika prosesnya ada perselisihan, maka musyawarahkan lah dengan baik sesuai sila keempat kita musyawarah mufakat," lanjut Emil.

Baca juga: Tak Ada Fasilitas MCK, Pengungsi Kebakaran di Ambon: Kami Tiap Hari Numpang di Rumah Orang

Di sisi lain, Emil mengatakan, secara kewenangan Pemprov Jabar tak berhak ikut campur secara teknis soal masalah tersebut.

Sebab, untuk sektor pendidikan Pemprov Jabar hanya mengurusi tingkat SMA, SMK, dan SLB.

"Hari ini laporan dari Irjen Kemendikbud itu sedang rapat. Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD itu kewenangan wali kota. Kalau kewenangannya perselisihannya ada di level SMA, SMK, secara teknis gubernur bisa turun langsung," paparnya.

"Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai dengan kewenangannya wali kota, dan kira pak wali kota pasti bisa menyelesaikan sebijak-bijaknya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com