Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safitri, Mantan TKW Indramayu yang Dikurung Belasan Tahun Akhirnya Dievakuasi ke RSUD Indramayu

Kompas.com, 14 Januari 2023, 10:59 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberikan perhatian penuh terhadap mencuatnya kasus Safitri, mantan TKW Indramayu, yang alami gangguan jiwa.

Risma meminta pekerja sosial untuk langsung mengevakuasi Safitri dari kamar berpintu besi di rumahnya untuk dibawa ke rumah sakit agar segera ditangani.

Robert Edward, pekerja sosial di Balai Rehabilitas Phala Martha Sukabumi menyampaikan, kasus Safitri mendapatkan perhatian langsung dari Menteri Risma.

Baca juga: Kisah Pilu Safitri, Mantan TKW, Pulang ke Indramayu Alami Gangguan Jiwa hingga Dikurung di Kamar Besi 12 Tahun

“Perintahnya langsung ke pimpinan kami, ini viral sampai bu Risma. Katanya kita harus cepat. Awalnya sih belum dengar, baru relawan di Indramayu yang mengabarkan minta bantuan. Tapi begitu saya di perjalanan, informasi begitu cepat masuk ke Jakarta, ke Bu Risma, langsung perintahkan pertolongan segera,” kata Robert kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (14/1/2023) pagi.

Akhirnya, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, Robert bersama tim gabungan Dinas Sosial kabupaten Indramayu, Puskesmas, Pemerintah Desa Singaraja, dan juga keluarga, bersama-sama mengevakuasi Safitri dari rumah ke RSUD Indramayu. Tim dokter langsung mengobservasi Safitri.

Robert menjelaskan, Safitri masuk rumah sakit menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Safitri akan mendapatkan pelayanan selama delapan hari untuk pelayanan psikologi dan juga kulit di RSUD Indramayu, setelah itu direhabilitasi ke Phala Martha Sukabumi.

Penyakit kulit cukup serius itu dimiliki Safitri karena karena dikurung dalam kamar jauh dari kata bersih selama bertahun-tahun.

“Nanti setelah delapan atau sepuluh hari itu, kami akan tentukan, apakah Safitri bisa langsung direhabilitasi ke Phala Martha Sukabumi, atau dirujuk ke rumah sakit jiwa di Bogor. Keputusan setelah proses penangana pertama di RSUD,” tambah Robert.

Baca juga: Kisah Maryam, TKW Indramayu yang Hilang 7 Tahun, Terjebak Sponsor Ilegal karena Iming-iming Uang Banyak

Robert menegaskan, pemerintah berupaya maksimal untuk memulihkan kondisi Safitri.

Di Phala Martha, Safitri akan mendapatkan layanan pemulihan, setelah kondisi psikis yang terganggu.

Robert bersama tim juga akan memberikan berbagai macam pelatihan agar Safitri pulih dan dapat membekali diri setelah pulang ke kampungnya nanti.

“Kondisi Safitri ini sudah akut. Dia dikurung bertahun-tahun di dalam kerangkeng besi, sehingga dia banyak menolak. Kami akan berupaya memaksimalkan me-manusia-kan Safitri kembali seperti semula, agar saat kembali ke rumah dia mampu menjalani hidup normal dan lebih baik,” jelas Robert.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau