Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Dispensasi Nikah Dini di Karawang Naik, Tahun 2022 Ada 127 Kasus

Kompas.com - 18/01/2023, 10:21 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Permohonan nikah dini di Karawang sejak 2019 cenderung mengalami kenaikan hingga saat ini.

Berikut data Pengadilan Agama Karawang:

  • 2019, 59 ajuan dispensasi nikah dini
  • 2020, 203 ajuan disepensasi nikah dini
  • 2021, 122 ajuan dispensasi nikah dini
  • 2022, 127 ajuan dispensasi nikah dini

"Perkara dispensasi nikah itu nampaknya turun naik. Ada peningkatan terutama yang mengajukannya calon mempelai perempuan," kata Humas Pengadilan Agama Karawang Asep Syuyuti di Kantor Pengadilan Agama Karawang, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 572 Anak di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah, Sebagian Besar Hamil Duluan

Syuyuti mengatakan, peningkatan pengajuan dispensasi nikah dini di Karawang meningkat seiring dengan perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang diubah menjadi UU Nomor 16 tahun 2019. Di mana syarat menikah bagi perempuan dan laki-laki teranyar menjadi 19 tahun.

Adapun alasan pengajuan dispensasi nikah dini, kata Syuyuti, beragam. Kebanyakan berangkat dari kekhawatiran orangtua jika anak-anak mereka kebablasan.

Meski begitu, ia tak menyangkal ada yang hamil duluan. Namun jumlahnya tak signifikan.

"Kalau kawin paksa tidak ada. Saya sendiri pernah menangani (sidang pengajuan dispensasi nikah dini), dan memang keinginan mempelai," kata dia.

Bahkan, kata dia, ada yang dinasihati lantaran hanya tiga bulan menjelang umur 19, tetap ingin mengajukan dispensasi nikah dini.

"Alasannya karena sudah menentukan tanggal dan sudah menyebar undangan," kata dia.

Baca juga: 141 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil

Syuyuti mengatakan, pengajuan dispensasi nikah dilakukan oleh orangtua calon pengantin. Kemudian, mempersiapkan syarat identitas KTP KTP calon pengantin, kedua orangtua baik dari pihak calon pengantin laki-laki maupun perempuan, akte kelahiran, ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat daro bidan maupun Puskesmas.

"Tapi tetap pengajuan dispensasi nikah dini tidak serta merta disetuji, ada proses persidangan dan pemberian nasihat oleh hakim. Nanti hakim yang memutuskan," kata Syuyuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Bandung
Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Bandung
Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Bandung
7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com