Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Tingginya Dispensasi Nikah Anak, DPRD Indramayu Buat Perda Ketahanan Keluarga

Kompas.com - 21/01/2023, 14:10 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggodok Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga.

Perda ini bertujuan untuk menangani tingginya kasus dispensasi nikah anak akibat hamil sebelum menikah.

Tercatat, sepanjang kurun waktu 2022, hakim telah mengabulkan 564 dari total 572 pengajuan dispensasi nikah anak.

Baca juga: Ketua DPRD Indramayu Sebut Tingginya Dispensasi Nikah Anak Tamparan Keras dan Petaka

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah, menyampaikan kondisi tingginya dispensasi nikah anak karena hamil sebelum nikah menjadi pukulan keras bagi pemerintah daerah.

Fungsi peran orangtua sebagai madrasah pertama juga tidak berjalan efektif.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Sehingga, dirinya bersama tim Komisi II serta Ketua DPRD telah membahas perencanaan Perda Ketahanan Keluarga.

"Kami sudah koordinasi, tahun 2023 ini kami sudah buat program pembentukan peraturan daerah (propem perda) tentang Ketahanan Keluarga, kesejahteraan masyarakat lanjut usia dan disabilitas. Naskah akademik sudah jadi, saya sedang mengajukan untuk dapat masuk sidang pertama karena urgent," kata Anggi saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Sosok Joko Riyanto, Penjual Angkringan di Solo yang Sudah 3 Kali Ini Dapat Undangan Nikah Anak Jokowi

Anggi menjelaskan, prinsip pertama, dalam perda tersebut yakni bertujuan menciptakan keluarga berkualitas. Salah satunya membuat prinsip kesiapan pasangan sebelum membangun keluarga, salah satunya adalah penekanan pada pengetahuan, kesiapan ekonomi, dan lainnya.

Anggi mengetahui, para pemohon dispensasi nikah anak ini didominasi oleh usia pelajar menengah pertama dan atas.

Menurut analisanya, hal itu terjadi karena pendidikan agama dan moral di tingkat sekolah dasar yang sangat minim.

"Kurikulum merdeka saat ini juga perlu dikritisi oleh publik, dimana pelajaran agama dalam satu Minggu hanya 2 jam dengan waktu 45 menit. Pendidikan moral, akhlak, itu sangat kurang. Bahkan dulu ada pelajaran Budi pekerti, ini penting sekali," sambung Anggi.

Anggi secara pribadi akan membawa masalah yang terjadi di Kabupaten Indramayu ke Kementerian Pendidikan.

Dengan masalah tingginya dispensasi nikah anak karena hamil di luar nikah, pelajaran agama, moral, dan budi pekerti tidak bisa dikesampingkan. Justru menjadi pelajaran utama.

Saefudin, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu juga menyampaikan, selain kurikulum, peran guru sangat sentral di sekolah.

Guru sebagai orangtua siswa di sekolah harus meningkatkan kedekatan emosional kepada siswa agar dapat mengarahkan siswa siswi kepada hal hal positif, dan menghindari hal hal negatif .

"Contohnya: Guru BK, peran serta guru guru yang lain juga sangat penting. Apalagi mereka yang masih berada di tingkat SMP dan juga SMA. Kita juga tetep koordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat terkait hal ini," kata Saefudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com