Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isak Tangis Puluhan Warga Tamansari Karawang Saat Rumahnya Dieksekusi untuk Pembangunan Tol Japek Selatan

Kompas.com - 30/01/2023, 17:07 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - 24 rumah di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang dieksekusi untuk pembangunan tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan atau Japek II, Senin (30/1/2022).

Eksekusi 24 rumah itu diwarnai isak tangis warga yang sejak dua tahun lalu menolak besaran biaya ganti rugi.

Kordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin mengatakan, meski menolak untuk digusur, namun warga tidak berdaya melawan pemerintah.

Baca juga: Libur Nataru, Tol Japek Selatan Difungsionalkan jika Lalu Lintas di Karawang Timur dan Barat Stuck

Satu hari sebelum eksekusi, polisi dari unsur Brimob sudah berdatangan ke lokasi penggusuran.

Didin menyebut tidak ada ancaman dari pemerintah. Hanya saja, ada sekitar 300 personel yang mengawal prosek eksekusi.

"Kami seperti dikepung," kata Didin.

Didin mengatakan, rumah warga yang dirobohkan sebanyak 24 rumah dengan jumlah KK sebanyak 46 KK. Sebelumnya jumlah KK mencapai ratusan, namun sebagian besar warga memutuskan menerima uang ganti rugi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

"Yang tersisa sebanyak 46 KK yang menolak pindah karena uang ganti ruginya tidak sesuai. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," katanya.

Adapun pemilik 24 rumah yang digusur hari ini belum mengambil uang ganti rugi yang dititipkan ke PN Karawang.

Ia menyebut, besaran ganti rugi yang diberikan pemerintah sekitar Rp 660.000 per meter untuk yang dipinggir jalan raya. Adapun Rp 200.000 hingga Rp 300.000 ribu rupiah per meter yang tidak berada di pinggir jalan raya.

"Kalau normalnya sampai Rp 2 juta per meter yang di pinggir jalan raya. Kemarin saya beli masih di daerah tersebut di dalam (tidak di pinggir jalan raya) Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per meter," kata dia

Didin mengatakan, warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari mengaku tidak mempermasalahkan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek Selatan. Hanya saja, warga meminta ganti rugi harus sesuai dengan harga pasar sehingga warga bisa kembali membeli rumah.

"Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah di sekitar sini," katanya.

Baca juga: Protes Ganti Rugi Lahan Tol Japek Selatan, Warga Blokade Jalan Loji Karawang

Menurut Didin, pihak pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga. Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga kami terkejut ketika ada perintah eksekusi.

"Kami pernah datang untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan. Namun saat kami datang Ketua pengadilan tidak ada ditempat dengan alasan sakit. Sekarang tau-tau kami terima surat eksekusi dan rumah kami digusur," ujar dia.

Didin pun menilai janji-janji pemerintah kepada warga terdampak pembangunan tol Japek Selatan hanya omong kosong.

"Kaya gitu doang, tawaran ujung-ujungnya pemindahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com