KOMPAS.com - Dua pemuda Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas setelah menegak minuman keras (miras) oplosan saat nongkrong malam mingguan.
Saat itu ada lima orang yang nongkrong di suatu tempat di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya pada Sabtu (28/1/2023) malam.
Mereka kemudian memesan miras oplosan pada tersangka MN, warga Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.
Mendapat pesanan, MN yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis pun mengumpulkan bahan-bahan untuk ramuan misa oplosan.
Baca juga: Ditangkap, Penjual Miras Oplosan di Tasikmalaya Akui Campur Alkohol 96 Persen dengan Obat Batuk
Ia mencampur alkohol 96 persen, minuman Coca Cola serta obat batuk Celedryl. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan pada Selasa (31/2/2023) sore.
Setelah semua bahan terkumpul, MN menambahkan bahan tambahan yakni minuman berenergi Kratingdaeng untuk para korban.
"Semua bahan kemudian dioplos dalam botol Coca Cola. Kami menemukan tiga botol yang sudah diminum dan dijadikan barang bukti," ujar Kapolres.
Usai pesta miras pada Sabtu malam, kelima korban mengalami gejala keracunan miras oplosan pada Minggu (29/01/23).
Karena terus memburuk, kelimanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Manonjaya.
Baca juga: Polisi Buru Penjual Miras Oplosan Cap Tikus yang Sebabkan 2 Warga Serang Tewas
Seorang di antaranya, MS, dirujuk ke RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya karena kondisinya terus menurun.
MS tak bisa bertahan dan meninggal di RSU. Keesokan harinya, Senin (29/01/23), menyusul AI, meninggal di Puskesmas Manonjaya.
Sementara tiga korban lainnya berhasil diselamatkan dan mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya.
"Kondisi ketiganya terus membaik," kata Kapolres.
Dari lima korban miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, seorang di antaranya adalah perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota.
Baca juga: 2 Pemuda Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Penjual Berstatus Mahasiswa