Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak di Karawang Selama 7 Tahun hingga Korban Melahirkan

Kompas.com - 02/02/2023, 22:33 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berumur 43 tahun di Karawang, Jawa Barat tega memperkosa anak kandungnya selama 7 tahun.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah masyarakat melaporkan ada seorang wanita usia 20 tahun melahirkan seorang anak pada September 2022. Namun tak diketahui sosok ayahnya.

Tetangga yang membantu proses persalinan kemudian bertanya dan mendesak agar korban menjawab.

Baca juga: Demi Fantasi, Tukang Pijat di Kuningan Perkosa dan Rekam Pelajar SMA

"Setelah didesak mengakui anak yang dilahirkannya itu anak bapaknya kandung sendiri. Dimana korban disetubuhi ayah kandung sendiri," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/2/2023).

Ternyata korban diperkosa ayah kandungnya selama tujuh tahun sejak 2016. Saat itu korban berusia 14 tahun.

"Korban sempat melawan tapi diancam ayahnya sendiri. (Diancam) akan melukai ibunya yang merupakan istrinya tersangka. Karena masih kecil dan anak (korban) akhirnya tak bisa berkutik," ujar Wirdhanto.

Dari hasil penyelidikan, tesangka memperkosa korban lebih dari 75 kali.

Aksinya itu juga dilakukan ketika tersangka dan istrinya pindah ke Cilincing, Jakarta Utara untuk bekerja. Adapun korban tetap tinggal di Batujaya.

"Saat di Cilincing juga pelaku melakukan hal sama, alasan ke istrinya ke Batujaya nengokin anaknya dan kasih uang jajan. Padahal di rumahnya itu korban disetubuhi," ujar dia.

Tersangka juga mengancam akan melukai ibu dan adik perempuannya jika melaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Tersangka terancam hukuman penjara singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Modus Kasih Uang Jajan, Ayah Perkosa Anak Tiri Berusia 14 Tahun di Sumsel

"Dalam hal tindak pidana ini dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka dipidana sepertiga dari ancaman pidana dimaksud," kata dia.

Keyword foto: Pria di Karawang Tiga Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com