Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Topeng Banjet hingga Ajeng Karawang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kompas.com, 8 Maret 2023, 16:53 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah kesenian dan budaya asal Karawang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.

Kepala Sub Koordinasi Pengembangan Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Neni Martini mengatakan, kesenian asal Karawang itu seperti Ajeng Karawang dan Topeng Banjet.

Ajeng Karawang telah ditetapkan sebagai WWTB Indonesia asal Jawa Barat pada 2022. 

Baca juga: 20 Kecamatan Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Ajeng Karawang merupakan seni pertunjukan dengan seperangkat instrumen alunan musik dari kendang, ketuk, gong, saron, bonang, kedempung, kecrek, dan terompet.

"Salah satu ciri yang menonjol adalah nada tinggi dari terompet. Ajeng memiliki sejumlah lagu khusus," kata Neni.

Persoalannya, generasi sepuhnya banyak yang telah tiada. Sedangkan penerusnya belum menguasai semua lagu berikut instrumennya.

Baca juga: Diduga Loncat dari Lantai 23 Apartemen di Karawang, Perempuan Muda Tewas

Kesenian Karawang lainnya yang ditetapkan sebagai WWTB Indonesia yakni Topeng Banjet.

Dilansir dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Topeng Banjet merupakan seni pertunjukan yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.900 atau abad ke-20 di Karawang.

Kemudian ada Tari Ketuk Tilu yang juga ditetapkan sebagai WBTB dari Jabar. Tari Ketuk Tilu disebut sebagai tonggak lahirnya Jaipongan.

Seniman dan budayawan Karawang meyakini Ketuk Tilu dan Jaipongan sesungguhnya lahir di Karawang.

Teranyar, kata Neni, Silat Godot. Kesenian ini ditetapkan sebagai WBTB Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 7-8 Desember 2022 dan diumumkan pada 28 Februari 2023.

Silat Godot merupakan seni bela diri jarak dekat yang memanfaatkan tenaga lawan, bukan mengadukan kekuatan dengan lawan. Teknik jurus Godot terdiri atas pengalahan sendi kuncian lawan.

Godot bukan hanya seni bela diri, melainkan cerminan budaya dari Karawang.

Pesilat Godot banyak dijumpai di wilayah Tirtamulya, Cilamaya, Cikampek, dan Kotabaru. Salah satu padepokannya ada di Kampung Sukaati, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Pengajuan WBTB, sambung Neni, dilakukan secara bertahap. Kesenian dan budaya kabupaten atau kota diusulkan ke pemerintah provinsi.

Setelah ditetapkan di provinsi kemudian diusulkan ke pemerintah pusat. Setelah pemerintah pusat melalui Kemdikbud menetapkan sebagai WBTB Indonesia, diajukan sebagai WBTB dunia ke UNESCO.

"Tidak mudah karena melalui tahapan dan kajian yang ketat," pungkas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau