Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Transparansi, Polri Kembangkan STNK Elektronik

Kompas.com - 14/03/2023, 18:40 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) elektronik.

"Ke depan kita rencanakan menggunakan STNK elektronik, setelah kita kembangkan programnya. Saat ini perpanjangan (STNK) menggunakan online, dan STNK-nya elektronik, ujar Listyo usai peluncuran Aplikasi Elektronik Samsat Digital Nasional (e-Signal) di Bandung, Selasa (14/3/2023).

Polri, sambung Listyo, sangat serius memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dalam hal inovasi kemudahan dan transparansi.

Baca juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dihukum Ringan, IPW: Menutup Proses Pidana

Selain penggodogan STNK elektronik, sebelumnya pemanfaatan teknologi diwujudkan dalam banyak sektor, seperti sistem pengawasan ETLE yang terus dikembangkan di Indonesia.

Pelanggar lalu lintas akan mendapatkan surat tilang dan diwajibkan membayar denda, bisa dengan cara transfer.

Namun, ketika pelanggaran sudah masuk kategori membahayakan nyawa, penegakan lebih tegas bisa dilakukan.

Pengembangan lain berwujud sistem aplikasi bernama Signal. Terdapat beragam fitur yang bisa dimanfaatkan, termasuk memperpanjang STNK secara daring, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

“Hari ini juga dilaunching Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik setelah nanti kita kembangkan programnya,” ucap Listyo.

Aplikasi Signal ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital.

Sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, kehadiran aplikasi ini memberikan masyarakat banyak pilihan perpanjangan STNK secara online.

Pemerintah Provinsi Jabar sendiri memiliki aplikasi serupa bernama SAMBARA. Hingga 2022, telah terjadi 700.000 transaksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com