BANDUNG, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar buka suara terkait beredarnya foto surat permintaan tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dikeluarkan BNN Kota Tasikmalaya ke salah satu perusahaan bus. Foto tersebut beredar luas di media sosial.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Barat (BNN Jabar) Brigjen Pol arief mengatakan bahwa perbuatan tersebut tidak benarkan.
Saat ini BNN Jabar tengah melakukan penanganan terhadap pihak terkait dalam hal ini BNN Kota Tasikmalaya.
"Perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN. Dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Arief dalam pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Ini Isi Surat Permintaan THR yang Dikirimkan BNN Tasikmalaya ke PO Bus Budiman
BNN Jabar kini tengah melakukan pemeriksaan secara internal terkait beredarnya foto permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke Pihak Bus tersebut.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," ucapnya dalam keterangannya.
Dia pun dengan tegas mengingatkan kepada seluruh pegawai BNN kabupaten dan kota di seluruh Jabar untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan.
"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," ucapnya.
Diberitakan, Foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke salah satu perusahaan bus beredar di media sosial.
Baca juga: BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus
Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan, sudah mengetahui adanya surat itu, tapi belum sempat menerima secara langsung.