KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim, mengakui adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Iwan mengatakan, tujuan awal dikeluarkannya surat itu hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.
Baca juga: BNN Tasikmalaya Akui Minta THR ke PO Bus Budiman, Setelah Viral Langsung Dicabut
Namun, belakangan dia menyadari yang dilakukan keliru sehingga mencabut surat tersebut.
Baca juga: Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus untuk Tambahan Bantuan Lebaran 28 Anggotanya
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata Iwan, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Surat ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya dengan bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Berikut ini isinya:
Bila Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf agar cahanya menembus jiwa fitrah dan tiap khilaf sebagai jembatan ukhuwah dan silaturahmi di hari nan suci Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami ucapkan mohon maaf lahir dan bathin.
Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. (Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.