Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Bicara soal Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung, Sore Yana Mulyana Ditangkap KPK

Kompas.com - 16/04/2023, 05:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Wali Kota Bandung Yana Mulyana sempat mengingatkan agar anak buahnya jujur dan disiplin.

Arahan tersebut disampaikan Yana Mulyana kepada 120 pejabat Kota Bandung yang baru dilantik di Balai Kota Bandung, Jumat (14/4/2023) pagi.

“Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi disiplin jujur dan mau bekerja keras pada level pimpinan tinggi administrator dan pengawas,” ujar Yana saat itu.

Yana mengungkapkan jabatan adalah amanah, maka para pejabat yang dilantik, harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Terima Suap, Wali Kota Bandung dan Keluarga Plesiran ke Thailand dan Beli Sepatu LV

Selain itu ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara umum beserta keluarga juga menjalankan pola hidup sederhana dan tidak pamer hidup mewah di media sosial.

Menurutnya hal itu akan menimbulkan antipati kepada individu ASN dan lembaga yang menaungi.

"Ini sejalan dengan core value ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," katanya, dikutip dari laman Bandung.go.id.

Tak lama setelah acara pelantikan pejabat Pemkot Bandung, Yana Mulyana ditanggkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (14/4/2023) sore.

KPK menangkap Yana Mulyana terkait kasus suap proyek Smart City pengadaan CCTV dan internet.

Baca juga: Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ema Sumarna Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Bandung

Saat ini KPK menahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selama 20 hari ke depan.

Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Yana akan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka, termasuk Yana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan serta Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal.

Sementara dari pihak swasta adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; Manager PT SMA, Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi.

Dalam perkara ini, Yana dan Dadang diduga menerima sejumlah uang dari para pengusaha tersebut melalui perantara Khairul Rijal dan sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman.

Baca juga: Pasca-penangkapan Wali Kota Bandung oleh KPK, Sekda Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tak Terganggu

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan baht Thailand.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syakirun Ni'am | Editor : Sabrina Asril), Bandung.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com