Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penangkapan Wali Kota Bandung oleh KPK, Sekda Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tak Terganggu

Kompas.com - 15/04/2023, 13:28 WIB
Putra Prima Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, penyelenggaraan pemerintahan di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, bisa tetap berjalan meski tanpa pimpinan.

"Kami berkomitnen apa yang sudah terjadi penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan, yang diutamakan pelayanan publik tidak boleh terganggu," kata Ema dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023) siang.

Baca juga: Ditanya soal OTT KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Wagub Jabar: Itu Bagian Pak Gubernur

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023). Hal itu membuat Pemkot Bandung tanpa pimpinan.

Sementara itu, Ema mengatakan, pihaknya baru menerima kabar penangkapan Yana pada keesokan harinya, Sabtu (15/4/2023). Pihaknya mengaku prihatin atas penangkapan itu.

"Hari ini Pemerintah Kota Bandung dapat musibah. Saya mewakili Pemerintah Kota Bandung menyampaikan rasa prihatin. Secara kedinasan saya baru mengetahui kabar ini pagi hari, tepatnya pukul 06.00 WIB pagi dan saya dibanjir informasi dari berbagai media," kata Ema.

Baca juga: Wali Kota Bandung Ditangkap KPK, Pelepasan Mudik Gratis di Balai Kota Sempat Terbengkalai

Lebih lanjut, Ema menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara detail kasus, lokasi penangkapan, hingga siapa saja orang yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Menurut Ema, apa yang diketahuinya saat ini sebatas apa yang diberitakan media massa.

"Saya tidak tahu, yang saya tahu inisial satu kepala dinas. Lokasi pun saya belum berani datang, karena tidak ingin melangkahi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com