KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
Dengan begitu, Ema Sumarna akan mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Saya sudah konsultasi ke Mendagri, sementara sesuai aturan, Plh-nya Pak Sekda (Ema Sumarna) karena itu posisi tertinggi di birokrasi," kata Ridwan Kamil, Sabtu (15/4/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (16/4/2023).
Penetapan tersebut dilakukan usai Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (14/4/2023).
Yana Mulyana beserta delapan orang lainnya diduga telah melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Yana Mulyana Lantik Pejabat Pemkot hingga Resmikan Kampung Bebas Rentenir
Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK juga berhasil menyita uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand.
Ema Sumarna lahir di Sumedang, 7 Desember 1966 (56 tahun). Ema menyelesaikan studi D3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), kemudian dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Langlangbuana, dan meraih gelar magister di Universitas Padjadjaran.
Sebelum mengemban tugas sebagai Sekda Kota Bandung, Ema pernah menjabat lurah, camat, kepala bagian di beberapa unit kerja, kepala dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.
Ema Sumarna pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI, yakni Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya 30 tahun.
Baca juga: Pagi Bicara soal Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung, Sore Yana Mulyana Ditangkap KPK
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Sosok Ema Sumarna Plh Wali Kota Bandung Gantikan Yana Mulyana yang Terjerat OTT, Ini Rekam Jekanya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.