Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2023, Ganjil Genap bagi Pemudik Berlaku di Jalur Puncak Bogor

Kompas.com - 19/04/2023, 13:50 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Selama libur Lebaran 2023 pada 19-25 April, kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, diberlakukan.

Jam operasional ganjil genap dilakukan lebih awal atau pagi mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Penerapan sistem gage selama libur Lebaran mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

"Kami sudah mulai melaksanakan pemeriksaan ganjil genap sejak pukul 07.00 WIB sesuai aturan Permenhub No 84 terkait pemberlakuan ganjil genap di libur nasional Lebaran," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari saat ditemui di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Catat, Aturan dan Jam Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Ramadhan 2023

Namun, waktu pelaksanaan ganjil genap bersifat situasional. Apabila arus kendaraan tidak begitu banyak, maka nanti waktunya disesuaikan atau mundur.

Selain itu, rekayasa lalu lintas seperti one way atau satu arah juga akan diterapkan secara situasional di jalur mudik dan wisata di kawasan tersebut.

Ardian mengatakan, untuk sistem ganjil genap libur Lebaran ini berlaku bagi wisatawan maupun pemudik motor dan mobil yang melintasi jalur Puncak.

Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir di pintu masuk GT Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog.

"Ganjil genap ini juga untuk kendaraan para pemudik. Ini demi mempersiapkan keberangkatan secara matang. Mulai dari kondisi fisik, kondisi kendaraan sudah direncanakan dengan baik sehingga pada saat diperjalanan tidak terjadi kendala apapun," ungkapnya.

Baca juga: Pemudik di Jalur Puncak Diminta Waspada Titik Longsor dan Pohon Tumbang

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik atau dilarang melintas di jalur Puncak.

Ardian mengingatkan, pengguna kendaraan yang bepergian mudik harus menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar. 

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

"Bagi pemudik maupun wisatawan kami imbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap yang sudah berlaku hari ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com